Berita

Foto/Kementerian PUPR

Advertorial

PUPR Bangun Pipa Transmisi 49 Kilometer Sediakan Air Baku Merauke

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 16:24 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap membangun jaringan pipa transmisi air baku di Distrik Jagebob, Tanah Miring dan Semangga, Kota Merauke.

Upaya ini untuk mengatasi permasalahan kesulitan air bersih yang sering dialami warga dalam musim kering, menyusutnya sumber air baku eksisting di Rawa Biru maupun meningkatnya kebutuhan air akibat pertambahan jumlah penduduk Kota Merauke.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyediaan air bersih sangat penting dalam pembanguan sumber daya manusia Indonesia karena meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus mengurangi risiko penyakit yang diakibatkan oleh air seperti diare.
"Penyediaan akses air bersih 100 persen bagi seluruh masyarakat menjadi target pemerintah dan juga upaya mewujudkan target sustainable development goals," kata Menteri Basuki.

"Penyediaan akses air bersih 100 persen bagi seluruh masyarakat menjadi target pemerintah dan juga upaya mewujudkan target sustainable development goals," kata Menteri Basuki.

Sepanjang 2013-2016, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Ditjen Sumber Daya Air membangun jaringan pipa transmisi sepanjang 33,34 kilometer dengan anggaran Rp 208 miliar. Tahun 2018-2019 dilanjutkan dengan penambahan jaringan pipa transmisi 15,94 kilometer yang dilengkapi bangunan intake, boster, jembatan air bentang sepanjang 37,5 meter sebanyak satu unit dan jembatan air bentang sepanjang 15 meter sebanyak empat jembatan.

Sumber air baku yang digunakan adalah Sungai Maro di Kabupaten Merauke dengan kapasitas 350 liter per detik. Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi air baku dilakukan mulai 28 September 2018 hingga 13 Desember 2019 oleh kontraktor PT Minarta Dutahutama dengan nilai kontrak Rp 93,9 miliar. Sementara untuk konsultan supervisi dilakukan PT Wecon dengan nilai kontrak Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara.

Progres pekerjaan hingga pertengahan November 2018 sebesar 15 persen. Untuk penyaluran ke rumah warga akan dibangun Instalasi Pengolahan Air dan jaringan distribusi utama oleh Ditjen Cipta Karya. Untuk proses dan biaya pengadaan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.

Di Kabupaten Merauke, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan saluran air pengendali banjir di berupa pembuatan pasangan batu sepanjang 3815 meter, pembangunan box culvert dan jembatan. Progres konstruksi hingga awal November sebesar 89,46 persen dan ditargetkan rampung pada akhir 2018.

Pembangunan dikerjakan oleh PT Bawakaraeng Purnama Wijaya dan PT Tunas Jaya Irja Kerjamasa Operasi dan konsultan supervisi oleh PT Tatareka Paradya dengan kontrak tahun jamak 2017-2018. [***]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya