Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Empat Syarat Perusahaan Bakal Dijerat Pidana Korporasi

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, terdapat empat syarat yang bisa membuat sebuah perusahaan dijerat dengan pidana korporasi dalam kaitan tindak pidana korupsi.

"Pertama, apakah kejahatan itu pertama kali dia lakukan atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam diskusi bertajuk 'Menjerat Korporasi' di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11).

Dia melanjutkan, syarat kedua pidana korporasi dapat diterapkan melihat seberapa sering kebiasaan berbuat curang dalam perusahaan.


"Apakah hanya insiden yang terjadi sekali atau kebiasaan yang berulang," ujar Syarif.

Yang terakhir adalah dampak yang ditimbulkan. Syarif menyebut, apakah kecurangan yang dilakukan hanya berdampak pada lingkup kecil perusahan atau berdampak luas.

"Syarat lainnya apakah ada komitmen atasan atau aturan yang melarang terjadinya penyuapan atau lainnya di perusahaan itu," jelasnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya