Berita

Ilham Saputra/RMOL

Politik

Tentukan Nasib OSO, KPU Konsultasi Dengan MK

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 15:59 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kasus Oesman Sapta Odang (OSO) yang lolos menjadi calon anggota DPD RI di Pemilu 2019.

"Tentunya sekali lagi kita ingin meminta masukan dari MK agar apa yang kita putuskan tidak ada kesalahan dan merupakan putusan yang sudah kami putuskan masak-masak dan tidak melanggar putusan yang ada," tuturnya komisioner KPU, Ilham Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/11).

Majelis hakim PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan yang diajukan OSO terkait Keputusan KPU Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019.

Sementara, putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 pada 23 Juli lalu menyatakan bahwa DPD RI tidak boleh diisi oleh pengurus parpol. Didasari putusan MK inilah kemudian KPU mencoret nama OSO sebagai bakal caleg senator karena tidak melampirkan surat pengunduran diri dari Partai Hanura.

Mahkamah Agung berpendapat bahwa aturan KPU tersebut tidak bisa diberlakukan terhadap bakal caleg DPD RI Pemilu 2019, karena putusan MK tidak berlaku surut. Aturan caleg DPD RI terlarang bagi pengurus parpol baru bisa berlaku pada pemilu selanjutnya, yakni 2024.

Ilham Saputra mengatakan, tiga putusan ini akan disandingkan untuk memutuskan nasib OSO.

"Ada wacana kenapa kita tidak hadirkan pengadilan Pemilu yang lebih baik agar kemudian kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkas Ilham.[wid]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya