Berita

Foto/Net

X-Files

Wabup Bekasi Diperiksa Soal Surat Rekomendasi "Backdate"

Kasus Suap Izin Proyek Meikarta
KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 11:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja terkait kasus suap izin proyek Meikarta.

"Kami memandang yang ber­sangkutan mengetahui beberapa rangkaian dari proses perizinan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Penyidik menggali soal proses keluarnya rekomendasi Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap proyek Meikarta. "Yang dimaksud adalah rekomendasi-rekomendasi sebelum IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terbit. Itu yang perlu kami dalami," kata Febri.


Termasuk mengenai dugaan sejumlah dokumen rekomen­dasi yang diduga diterbitkan dengan penanggalan mundur atau backdate. Usai menjalani pemeriksaan kemarin sore, Eka berdalih tak tahu menahu soal proses izin Meikarta.

"Tidak ada koordinasi dari Bupati. Saya juga tidak tahu urusan (izin) Meikarta," kilahnya.

Dalih sama disampaikan Eka ketika disinggung mengenai surat rekomendasi yang dibuat backdate. Ia mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik mengenai prosedur yang berlaku dalam penerbitan rekomendasi dan izin proyek.

KPK mencurigai sejumlah do­kumen pengurusan izin proyek Meikarta dibuat backdate. "Yaitu sejumlah rekomendasi sebelum penerbitan IMB, perizinan ling­kungan, pemadam kebakaran, dan lain-lain,"  sebut Febri.

Lembaga antirasuah menelusuri apakah proyek Meikarta sudah dimulai sebelum semua proses perizinan selesai. "Kami menduga persoalan perizinan Meikarta terjadi sejak awal, misalnya masalah pada tata ruang," ujarnya.

Untuk mengorek soal ini, pe­nyidik memeriksa Kepala Bidang pada Bagian Hukum Pemkab Bekasi, Joko Mulyono; Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus; dan pengawal pribadi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Asep Efendi. Pemeriksaan ter­hadap para saksi itu terkait den­gan rapat-rapat yang dilakukan Bupati Neneng membahas proses perizinan proyek Meikarta.

Menurut Febri, temuan KPK tentang dugaan suap dan back­date pada sejumlah dokumen perizinan bisa menjadi perhatian bagi pihak terkait. "Karena itu, sebenarnya beralasan bagi pihak Pemprov (Jawa Barat), Pemkab (Bekasi) ataupun instansi yang berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan Meikarta," katanya.

Dalam kasus suap izin proyek Meikarta, KPK menetapkan sembilan tersangka. Diduga, para pejabat Pemkab Bekasi te­lah menerima rasuah Rp7 miliar dari komitmen Rp 13 miliar.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah mengembalikan uang suap Rp 3 miliar. Sedangkan Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi 90 ribu dolar Singapura.

"Jumlah itu merupakan se­bagian dari yang diakui per­nah diterima yang bersangku­tan terkait perizinan proyek Meikarta," sebut Febri.

KPK menghargai sikap ko­operatif kedua tersangka.  "Secara bertahap akan dilakukan pengembalian berikutnya," ungkap Febri.

Fadli Nasution, penasihathukum Neneng Hasanah membenarkan kliennya bakal mengembalikan uang secara bertahap. Namun ia belum bersedia mengungkapkan jumlahnya. "Total keseluruhannya masih dihitung," dalihnya. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya