Berita

Pembukaan NMRAs/Repro

Kesehatan

Perkuat Produksi Vaksin, BPOM Gelar Pertemuan Dengan Negara Anggota OKI

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 22:27 WIB | LAPORAN:

Penyakit menular masih menjadi masalah besar bagi sejumlah negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Data World Health Organization (WHO) mencatat, sebanyak 30 persen populasi dunia kekurangan akses terhadap obat yang bersifat life-saving, termasuk vaksin. Hal itu juga terjadi di negara anggota OKI. Penyebabnya, terbatasnya kapasitas produksi dari industri farmasi yang ada di negara tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan ada tujuh negara anggota OKI yang memiliki kapasitas memproduksi vaksin, yakni Indonesia, Iran, Senegal, Uzbekistan, Bangladesh, Tunisia dan Mesir. Sementara, anggota OKI lainnya masih mengandalkan impor.


Penny mengaku bangga Indonesia dan Senegal cukup terdepan dalam produksi vaksin. Bahkan, mendapatkan status Pre-Qualification WHO (PQ-WHO) yakni pemenuhan standar mutu, keamanan, dan penggunaan secara internasional untuk produksi vaksin.

Selain itu, Indonesia juga merupakan negara Islam yang industri vaksinnya telah memperoleh PQ-WHO dengan jumlah produk terbanyak sejak tahun 1997.

"Dengan kapabilitasnya, Indonesia melalui PT Bio Farma ditunjuk sebagai Center of Excellence (CoE) bidang vaksin bagi negara anggota OKI," ungkapnya dalam pertemuan The 1st Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from the Organization of Islamic Cooperation Member States" di Jakarta, 21-22 November 2018.

Untuk diketahui acara yang digagas BPOM RI ini secara resmi dibuka Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek dan perwakilan Sekretariat OKI dan dihadiri 32 negara anggota OKI, institusi OKI, mitra pembangunan internasional (WHO, UNICEF dan IDB), serta asosiasi industri farmasi dan vaksin dari negara anggota OKI.

Dalam forum ini seluruh delegasi membuat rencana kerja guna mengetahui kekuatan setiap negara dalam memproduksi obat dan vaksin, sekaligus membahas berbagai permasalahan seputar obat dan vaksin mencakup status regulatori di negara anggota OKI.

Peran otoritas regulatori tersebut untuk menjamin mutu obat, harmonisasi standar dan upaya menuju kemandirian obat, kehalalan obat dan vaksin, dan pengendalian obat palsu. [lov]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya