Berita

Taufik Kurniawan/RMOL

Hukum

Masih Butuh Keterangan, Masa Penahanan Taufik Ditambah 40 Hari

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan selama 40 hari ke depan.

Taufik merupakan tersangka kasus suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan perpanjangan ke dua ini untuk kepentingan penyidikan. Adapun waktu perpanjangan terhitung dari tanggal 22 November sampai 31 Desember 2018.


Sebelumnya Taufik telah ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK setelah dirinya diperiksa penyidik sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 pada Jumat (2/11).

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 22 November 2018 sampai 31 Desember 2018 untuk tersangka TK," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/11)

Sebelumnya penyidik KPK memeriksa Taufik sebagai tersangka suap DAK Kabupaten Kebumen. Usai menjalani pemeriksaan, politisi PAN itu mengakui bahwa penyidik memperpanjang masa penahanannya.

"Ya saya meneruskan masa penahanan saya," singkat Taufik sebelum masuk mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus ini Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas DAK Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar.

Penerimaan uang suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya. [nes] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya