Berita

Taufik Kurniawan/RMOL

Hukum

Masih Butuh Keterangan, Masa Penahanan Taufik Ditambah 40 Hari

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan selama 40 hari ke depan.

Taufik merupakan tersangka kasus suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan perpanjangan ke dua ini untuk kepentingan penyidikan. Adapun waktu perpanjangan terhitung dari tanggal 22 November sampai 31 Desember 2018.


Sebelumnya Taufik telah ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK setelah dirinya diperiksa penyidik sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 pada Jumat (2/11).

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 22 November 2018 sampai 31 Desember 2018 untuk tersangka TK," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/11)

Sebelumnya penyidik KPK memeriksa Taufik sebagai tersangka suap DAK Kabupaten Kebumen. Usai menjalani pemeriksaan, politisi PAN itu mengakui bahwa penyidik memperpanjang masa penahanannya.

"Ya saya meneruskan masa penahanan saya," singkat Taufik sebelum masuk mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus ini Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas DAK Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar.

Penerimaan uang suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya. [nes] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya