Berita

Sidang vonis Fayakhun/RMOL

Hukum

Fayakhun Pikir-Pikir Dulu Vonis Hakim

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi meminta waktu untuk mengambil sikap atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya pikir-pikir dulu," katanya kepada majelis hakim, Rabu (21/11).

Ketua Majelis Hakim Franki Tambun menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Fayakhun atas perbuatannya.


"Menjatuhkan pidana kurungan selama delapan tahun dan denda satu miliar subsider empat bulan kurungan," jelas Franki.

Selain pidana penjara, mantan ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar itu juga mendapat pidana tambahan yakni pencabutan hak dipilih selama tiga tahun sejak pidana primer selesai.

Atas permintaan pikir-pikir Fayakhun, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan.

"Kami berikan waktu tujuh hari kepada terdakwa. Sidang saya tutup," kata Franki sambil ketok palu tiga kali.

Fayakhun menerima komisi sebesar satu persen dari total anggaran proyek Badan Keamanan Laut Rp 1,2 triliun. Fee sebesar Rp 12 diberikan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta. Suap untuk Fayakhun diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.

Fayakhun juga menerima USD 300 ribu atas perannya memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-Perubahan 2016. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya