Berita

Sidang vonis Fayakhun/RMOL

Hukum

Fayakhun Pikir-Pikir Dulu Vonis Hakim

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi meminta waktu untuk mengambil sikap atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya pikir-pikir dulu," katanya kepada majelis hakim, Rabu (21/11).

Ketua Majelis Hakim Franki Tambun menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Fayakhun atas perbuatannya.

"Menjatuhkan pidana kurungan selama delapan tahun dan denda satu miliar subsider empat bulan kurungan," jelas Franki.

Selain pidana penjara, mantan ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar itu juga mendapat pidana tambahan yakni pencabutan hak dipilih selama tiga tahun sejak pidana primer selesai.

Atas permintaan pikir-pikir Fayakhun, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan.

"Kami berikan waktu tujuh hari kepada terdakwa. Sidang saya tutup," kata Franki sambil ketok palu tiga kali.

Fayakhun menerima komisi sebesar satu persen dari total anggaran proyek Badan Keamanan Laut Rp 1,2 triliun. Fee sebesar Rp 12 diberikan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta. Suap untuk Fayakhun diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.

Fayakhun juga menerima USD 300 ribu atas perannya memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-Perubahan 2016. [wah] 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya