Berita

Hukum

Penggeledahan Di Sumut, KPK Sita HP, CCTV Hingga Uang Tunai

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah alat bukti dalam penggeledahan kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat TA 2018.

Penggeledahan dilakukan di dua tempet berbeda di Sumatera Utara, yaitu Kota Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap praktik suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat. OTT menjerat Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.


"Disita dokumen proyek, barang bukti eletronik berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (21/11).

Selain barang bukti dokumen, Febri menyebut tim KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp. 55 juta di kantor Bupati Pakpak Bharat.

"Kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," jelasnya.

Febri menjelaskan, di Medan, KPK mendatangi rumah Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, rumah Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan rumah satu pihak swasta, Hendriko Sembiring.

Sementara penggeledahan juga dilakukan disejumlah lokasi di Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu kantor Bupati, kantor Dinas PUPR, rumah Kepala Desa Salak 1 dan rumah Hendriko Sembiring.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasud ini, yaitu Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya