Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Pasca OTT, KPK Geledah Rumah Dan Kantor Bupati Pakpak Bharat

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 08:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah beberapa titik dalam rangka pengembangan kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

"Penggeledahan di delapan lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat selama dua hari di Senin dan Selasa kemarin," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/11).

Febri menjelaskan, penggeledahan berlangsung di tiga lokasi di Medan, Sumut yaitu rumah Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, rumah Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan rumah pihak swasta, Hendriko Sembiring.


Selain itu juga di sejumlah lokasi di Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, rumah kepala Desa Salak 1 dan rumah Hendriko.

Tim KPK menangkap enam orang, termasuk Remigo dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (18/11) lalu. Penangkapan terjadi di Medan, Jakarta, dan Bekasi.

Remigo, David Anderson dan Hendriko telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara tiga pihak lain yang turut diamankan yaitu seorang pegawai honorer bernama Syekhani di Medan, ajudan bupati, Jufri Mark Bonardo Simanjuntak di Jakarta, dan Reza Pahlevi selaku pihak swasta di Bekasi.

Adapun barang bukti yang diamankan tim KPK dalam giat tersebut berupa uang tunai senilai Rp 150 juta yang diduga bagian dari dana suap.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya