Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bagaimana Pertanggungjawaban Penderita Gangguan Jiwa Yang Punya Hak Pilih

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum memperbolehkan penderita gangguan jiwa ikut pemungutan suara pada Pemilu 2019.

Sebagaimana keputusan KPU memasukkan penderita gangguan jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Saya menyesalkan sikap dan keputusan KPU yang memasukkan orang tak waras dalam DPT sebagai pemilih," kata Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule kepada wartawan, Selasa (20/11).


Menurutnya, dalam peraturan hukum Indonesia, orang dengan gangguan kejiwaan atau gila tidak bisa diadili. Maka seharusnya sama dengan hak pilih dan dipilih dalam pemilu.

"Ketika orang tak waras diperbolehkan memilih tentu tak bisa mempertanggungjawabkan pilihannya," ujar Iwan.

Dia menambahkan, dalam menjalankan demokrasi tentu memiliki dan akan dimintai pertanggungjawaban. Begitu pula dengan masyarakat pemilih dan calon yang dipilih.

"Bagaimana mungkin kita bisa meminta pertanggungjawaban dari orang tak waras. Dan kami bukan orang tak waras yang mau dipilih," tegas Iwan. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya