Jaksa Chuck Suryosumpeno/Net
Jaksa Chuck Suryosumpeno yang biasanya hidup bebas dengan segala macam aktivitasnya kini harus menjadi 'pesakitan' di dalam tahanan. Bagaimana kondisi jaksa senior yang sudah sepekan tinggal dalam sel itu?
"Pak Chuck dalam kondisi baik. Beliau hanya kurang tidur karena biasa sebelum tidur diskusi dulu dengan istrinya," kata pengacara Chuck, Sandra Nangoy, Senin (19/11).
Sandra mengungkapkan kliennya menerima dengan ikhlas apa yang menimpa hidupnya. Apalagi Chuck telah bertahun-tahun mempelajari Aikido. Seni bela diri itulah yang membuat Chuck menerima apa yang menimpa hidupnya dengan ikhlas.
"Naluri Bushidoka seperti sudah menyatu dengan sikap beliau. Beliau menjalani kehidupan dengan sangat ikhlas. Namun yang jelas rasa hormat beliau kepada institusi melebihi segalanya di bumi ini," ujar Sandra.
Saat ini Chuck hanya diperbolehkan dijenguk orang-orang yang telah disetujui Kejaksaan Agung, antara lain pengacara dan istri. Saat menjenguk, Sandra tidak banyak berbincang dengan Chuck. Chuck lebih banyak berbincang dengan istrinya.
"Pak Chuck nggak bicara apa-apa, hanya ngobrol berdua dengan Ibu (istri Chuck) sambil berpegangan tangan. Saya tidak berani mengganggu," kata Sandra.
Chuck ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menetapkan Chuck sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset terpidana korupsi BLBI Hendra Rahardja.
Kasus yang menjerat Chuck berawal pada tahun 2012 ketika Hendra Rahardja, terdakwa kasus BLBI diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman seumur hidup dan diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,950 triliun.
Dalam rangka melaksanakan eksekusi putusan tersebut, Chuck selaku Ketua Pelaksanaan Satgasus barang rampasan dan barang sita eksekusi ditugaskan melelang aset terpidana Hendra Rahardja. Saat melaksanakan tugas itu, dia diberi kewenangan membentuk panitia lelang yang melibatkan pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri.
Atas persetujuan penjualan kemudian terjadi jual beli tanah milik terpidana Hendra Rahardja sebesar Rp 12 miliar dengan pembayaran dilakukan sebanyak dua tahap, namun muncul dugaan yang disetorkan ke kas negara hanya Rp 2 miliar.
Terkait langkah hukum yang akan ditempuh, Sandra belum punya gambaran. Ditanya rencana langkah ke depan, Chuck meminta waktu.
"Saya akan pikir dulu ya Bu, biarkan saya memanfaatkan momen ini untuk berbicara dengan Tuhan," kata Sandra menirukan jawaban Chuck.
"Intinya, kami memohon semua pihak mendoakan bersama supaya Pak Chuck bisa menjalani proses kehidupan ini. Kami sangat yakin jaksa yang berprestasi ini tidak bersalah," tukas Sandra.
[dem]