Berita

Jaksa Chuck Suryosumpeno/Net

Hukum

Jaksa Chuck Ikhlas Jalani Kehidupan Di Tahanan

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaksa Chuck Suryosumpeno yang biasanya hidup bebas dengan segala macam aktivitasnya kini harus menjadi 'pesakitan' di dalam tahanan. Bagaimana kondisi jaksa senior yang sudah sepekan tinggal dalam sel itu?

"Pak Chuck dalam kondisi baik. Beliau hanya kurang tidur karena biasa sebelum tidur diskusi dulu dengan istrinya," kata pengacara Chuck, Sandra Nangoy, Senin (19/11).

Sandra mengungkapkan kliennya menerima dengan ikhlas apa yang menimpa hidupnya. Apalagi Chuck telah bertahun-tahun mempelajari Aikido. Seni bela diri itulah yang membuat Chuck menerima apa yang menimpa hidupnya dengan ikhlas.


"Naluri Bushidoka seperti sudah menyatu dengan sikap beliau. Beliau menjalani kehidupan dengan sangat ikhlas. Namun yang jelas rasa hormat beliau kepada institusi melebihi segalanya di bumi ini," ujar Sandra.

Saat ini Chuck hanya diperbolehkan dijenguk orang-orang yang telah disetujui Kejaksaan Agung, antara lain pengacara dan istri. Saat menjenguk, Sandra tidak banyak berbincang dengan Chuck. Chuck lebih banyak berbincang dengan istrinya.

"Pak Chuck nggak bicara apa-apa, hanya ngobrol berdua dengan Ibu (istri Chuck) sambil berpegangan tangan. Saya tidak berani mengganggu," kata Sandra.

Chuck ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menetapkan Chuck sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset terpidana korupsi BLBI Hendra Rahardja.

Kasus yang menjerat Chuck berawal pada tahun 2012 ketika Hendra Rahardja, terdakwa kasus BLBI diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman seumur hidup dan diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,950 triliun.

Dalam rangka melaksanakan eksekusi putusan tersebut, Chuck selaku Ketua Pelaksanaan Satgasus barang rampasan dan barang sita eksekusi ditugaskan melelang aset terpidana Hendra Rahardja. Saat melaksanakan tugas itu, dia diberi kewenangan membentuk panitia lelang yang melibatkan pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri.

Atas persetujuan penjualan kemudian terjadi jual beli tanah milik terpidana Hendra Rahardja sebesar Rp 12 miliar dengan pembayaran dilakukan sebanyak dua tahap, namun muncul dugaan yang disetorkan ke kas negara hanya Rp 2 miliar.

Terkait langkah hukum yang akan ditempuh, Sandra belum punya gambaran. Ditanya rencana langkah ke depan, Chuck meminta waktu.

"Saya akan pikir dulu ya Bu, biarkan saya memanfaatkan momen ini untuk berbicara dengan Tuhan," kata Sandra menirukan jawaban Chuck.

"Intinya, kami memohon semua pihak mendoakan bersama supaya Pak Chuck bisa menjalani proses kehidupan ini. Kami sangat yakin jaksa yang berprestasi ini tidak bersalah," tukas Sandra.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya