Berita

Jaksa Chuck Suryosumpeno/Net

Hukum

Jaksa Chuck Ikhlas Jalani Kehidupan Di Tahanan

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaksa Chuck Suryosumpeno yang biasanya hidup bebas dengan segala macam aktivitasnya kini harus menjadi 'pesakitan' di dalam tahanan. Bagaimana kondisi jaksa senior yang sudah sepekan tinggal dalam sel itu?

"Pak Chuck dalam kondisi baik. Beliau hanya kurang tidur karena biasa sebelum tidur diskusi dulu dengan istrinya," kata pengacara Chuck, Sandra Nangoy, Senin (19/11).

Sandra mengungkapkan kliennya menerima dengan ikhlas apa yang menimpa hidupnya. Apalagi Chuck telah bertahun-tahun mempelajari Aikido. Seni bela diri itulah yang membuat Chuck menerima apa yang menimpa hidupnya dengan ikhlas.


"Naluri Bushidoka seperti sudah menyatu dengan sikap beliau. Beliau menjalani kehidupan dengan sangat ikhlas. Namun yang jelas rasa hormat beliau kepada institusi melebihi segalanya di bumi ini," ujar Sandra.

Saat ini Chuck hanya diperbolehkan dijenguk orang-orang yang telah disetujui Kejaksaan Agung, antara lain pengacara dan istri. Saat menjenguk, Sandra tidak banyak berbincang dengan Chuck. Chuck lebih banyak berbincang dengan istrinya.

"Pak Chuck nggak bicara apa-apa, hanya ngobrol berdua dengan Ibu (istri Chuck) sambil berpegangan tangan. Saya tidak berani mengganggu," kata Sandra.

Chuck ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menetapkan Chuck sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset terpidana korupsi BLBI Hendra Rahardja.

Kasus yang menjerat Chuck berawal pada tahun 2012 ketika Hendra Rahardja, terdakwa kasus BLBI diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman seumur hidup dan diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,950 triliun.

Dalam rangka melaksanakan eksekusi putusan tersebut, Chuck selaku Ketua Pelaksanaan Satgasus barang rampasan dan barang sita eksekusi ditugaskan melelang aset terpidana Hendra Rahardja. Saat melaksanakan tugas itu, dia diberi kewenangan membentuk panitia lelang yang melibatkan pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri.

Atas persetujuan penjualan kemudian terjadi jual beli tanah milik terpidana Hendra Rahardja sebesar Rp 12 miliar dengan pembayaran dilakukan sebanyak dua tahap, namun muncul dugaan yang disetorkan ke kas negara hanya Rp 2 miliar.

Terkait langkah hukum yang akan ditempuh, Sandra belum punya gambaran. Ditanya rencana langkah ke depan, Chuck meminta waktu.

"Saya akan pikir dulu ya Bu, biarkan saya memanfaatkan momen ini untuk berbicara dengan Tuhan," kata Sandra menirukan jawaban Chuck.

"Intinya, kami memohon semua pihak mendoakan bersama supaya Pak Chuck bisa menjalani proses kehidupan ini. Kami sangat yakin jaksa yang berprestasi ini tidak bersalah," tukas Sandra.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya