Berita

Merry Purba/RMOL

Hukum

Hakim Adhoc PN Medan Menginap Lebih Lama Di Rutan KPK

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan perpanjangan masa penahanan tersangka kasus suap kepada hakim Pengadilan Negeri Medan.

"Perpanjangan penahanan untuk dua tersangka MP dan H," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Senin (19/11).

Yuyuk menyebut, perpanjangan penahanan untuk kedua tersangka berlaku mulai 27 November hingga 27 Desember.


Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Helpandi, Merry Purba, dan Tamin Sukardi selaku pihak swasta, serta Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.

Merry diduga menerima uang SGD 280 ribu dari Tamin. Uang diberikan dalam dua tahap melalui dua perantara.

Pemberian pertama dilakukan pada 24 Agustus 2018 di Hotel JW Marriot, Medan sebesar SGD 150 ribu melalui perantara Helpandi dan Hadi Setiawan. Untuk pemberian kedua sebesar SGD 130 ribu yang diduga akan diberikan kepada Merry oleh Helpandi pada 28 Agustus 2018 di PN Medan namun keburu ditangkap tim KPK saat sedang melakukan transaksi.

KPK menduga suap diberikan kepada Merry yang merupakan hakim adhoc PN Medan untuk mempengaruhi putusan perkara korupsi penjualan tanah berstatus aset negara. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya