Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bupati Remigo Diduga Terima Uang Suap Setengah Miliar Rupiah Lebih

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 22:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi uang suap yang diterima Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu sebesar Rp 550 juta atau setengah miliar lebih.

"Penerimaan uang suap itu terbagi menjadi tiga kali penyerahan," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, malam ini, (Minggu, 18/11).

Rincian penerimaan itu adalah tanggal 16 November senilai Rp 150 juta, tanggal 17 November dua kali penerimaan yaitu Rp 250 juta dan Rp 150 juta.


"Untuk penerimaan terakhir merupakan alat bukti yang disita di kediaman RYB yang diserahkan oleh DAK di kediaman RYB di Kota Medan," ungkap Agus.

Dalam giat tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR, David Anderson Karosekali dan satu pihak swasta, Hendriko Sembiring.

Adapun barang bukti yang diamankan tim KPK dalam giat tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 150 juta yang merupakan bagian dari dana suap.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya