Berita

Foto: RMOL

Hukum

Koalisi Selamatkan Pulau Pari: Kapolri Harus Jatuhi Sanksi Polisi Pulau Seribu

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 14:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan Sulaiman Bin Hanafi, mantan Ketua RW 04 Pulau Pari dan beberapa warga lainnya, dari segala tuntutan, menyisakan pertanyaan.

"Pak Sulaiman telah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tidak terbukti melakukan tindak pidana menyewakan tanah atau memasuki pelarangan milik Pintarso Adijanto," tutur kuasa hukum warga Pulau Pari dari LBH Jakarta, Nelson Simanjuntak saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (18/11).

Menurut dia, kasus yang dituduhkan ke Sulaiman dkk jelas upaya kriminalisasi dengan menggunakan alat-alat negara seperti kepolisian.


“Sayangnya mereka tidak berhasil menggunakan tangan-tangan aparat negara untuk melemahkan warga Pulau Pari yang kritis," terang Nelson.

Maka dari itu, kata dia, Kapolri harus menjatuhkan sanksi kepada anggota Polres Kepulauan Seribu karena tindak penangkapan itu.

"Kami minta Kapolri untuk menindaklanjuti bawahan-bawahannya di Polres Kepulauan Seribu," tandas Nelson yang juga tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pulau Pari.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya