Berita

Foto: Net

Kesehatan

Hati-hati, Masuk Kategori Sakit Mental Aktif Medsos Lebih Dari 2 Jam Sehari

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 08:56 WIB | LAPORAN:

Masyarakat pengguna media sosial aktif diminta mengecek kondisi psikologinya.

Sebab, ternyata pengguna media sosial lebih dari dua jam dalam satu hari dikategorikan sebagai manusia yang mengalami sakit kejiwaan atau sakit mental.

Hal itu diutarakan praktisi media Maman Suherman alias Kang Maman dalam pembicara sebuah talkshow yang diselenggarakan oleh Galang Keadilan Ladies (GK Ladies) Bersama Perempuan Karo dan Komunitas-Komunitas Perempuan di Jakarta, baru-baru ini.


Menurut Maman Suherman, para pengguna media sosial paling aktif di Indonesia kebanyakan berasal dari kalangan perempuan.

"Lah di Indonesia, terutama kaum perempuan, ada yang melaporkan bisa sampai tiga jam lebih per hari main media sosial. Hati-hati, jangan sampai sudah masuk kategori mengalami gangguan mental," ujarnya.

Dia juga memaparkan, laporan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menyebut ada sebanyak 35 kasus kekerasan per 24 jam.

"Jadi ada sekitar 20 laporan pemerkosaan per dua jam," ujarnya.

Ketua Penggerak PKK Pekalongan, Munafah Asip Kholbihi dalam talkshow itu mengingatkan kaum perempuan diminta bijak dan tidak terjebak informasi-informasi maupun publikasi yang melanggar hukum. Paling tidak, kata dia, kaum perempuan Indonesia harus mengerti dua sisi penggunaan media sosial.

Dari sisi positif, media sosial bisa bermanfaat banyak bagi kaum perempuan. Terutama untuk memperoleh informasi yang positif, ilmu pengetahuan, pendidikan, kesehatan. Termasuk informasi mengenai bidang-bidang usaha atau bisnis

Sedangkan dari sisi negatif, kaum perempuan harus waspada terhadap penyebaran informasi hoax, pencemaran nama baik, isu SARA, pornografi dan berbagai wujud informasi buruk dan negatif lainnya.

“Semua itu ada hukumannya. Ada regulasi yang ketat. Ada undang-undang ITE, ada undang-undang anti SARA dan pidana lainnya. Maka, kaum perempuan harus bijak dan berhati-hati bermedia sosial. Sebelum menuliskan status di Facebook atau media sosial, hendaknya dipikirkan dan bijak,” tuturnya.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya