Berita

Ilustrasi

Bisnis

Usul Rizal Ramli Mengenai DHE Akhirnya Dilakukan BI

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 02:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Apa yang pernah disarankan ekonom senior DR. Rizal Ramli terkait devisa hasil ekspor (DHE) beberapa waktu lalu, akhirnya dilakukan pemerintah dan Bank Indonesia.

Jumat siang (16/11), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan rekening khusus bagi penyimpan devisa di dalam negeri. Ini menyusul peraturan baru yang akan diberlakukan per 1 Januari 2019 mendatang, yang mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri.

Aturan ini merupakan implementasi dari penyempurnaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Selama penyimpanan DHE, bank sentral akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak deposito.


"Mengenai kebijakan DHE tadi perlu ditegaskan, satu bahwa kebijakan yang ditempuh ini konsisten dengan UU lalu lintas devisa, UU 24/99, mekanisme yang kita lakukan adalah kemudahan dalam memasukkan devisa dan menukarkan dalam rupiah dan pemberian insentif. Kemudahannya kami akan terbitkan PBI terkait rekening simpanan khusus (RSK)," ujar Gubernur BI.

Mengenai hal ini, Rizal Ramli dalam berbagai kesempatan pernah mengatakan bahwa penyimpanan DHE di dalam negeri yang berarti memasukkan dalam sistem keuangan negara dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Wajibkan eksportir untuk tempatkan hasil ekspor ke dalam. Caranya harus wajib, masukkan dalam sistem sehingga cadangan devisa membaik dan kurs rupiah stabil,” ujar Rizal Ramli dalam sebuah kesempatan.

Rizal Ramli mencontohkan Thailand yang hasil ekspornya masuk lima persen, dan mengubah UU. Sekarang dana hasil ekspor sudah lebih besar masuk ke Thailand.

Rizal Ramli juga mengungkapkan, sebenarnya usulan untuk wajibkan eksportir membawa pulang devisa sudah pernah disampaikan kepada Gubernur BI Agus Martowardoyo dan Menko Perekonomian Darmin Nasution pada suatu rapat koordinasi di BI pada akhir tahun 2015.

Tapi sayangnya, mereka tidak menghiraukan usul Rizal Ramli yang ketika itu menjabat Menko Maritim. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya