Berita

Stasiun Gambir/Net

Publika

Iklan Rokok Di Stasiun, Sebuah Kemunduran

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 19:07 WIB

JAUH dari sekarang, Direktur PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Ignatius Jonan sudah berhasil membersihkan kereta api dan semua fasilitasnya sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) seperti stasiun bebas dari asap rokok dan iklan rokok. Tapi sekarang kok muncul ada iklan rokok di stasiun kereta. Ada apa? Muncul dan bertenggernya iklan rokok di stasiun seperti di Stasiun Tugu Yogyakarta, Purwokerto, Tawang Semarang dan Pasar Turi-Gubeng Surabaya serta Solo Balapan adalah sebuah kemunduran. Ya, kemunduran komitmen manajemen PT KAI masa sekarang.

Sebagai pengelola kawasan KTR, PT KAI bekerja sama dengan industri rokok menyediakan ruang bagi iklan rokok di fasilitas publik mereka. Kondisi stasiun dipenuhi iklan rokok jadi memperburuk wajah sehat PT KAI. Memperburuk komitmennya PT KAI untuk memberikan pelayanan yang nyaman bagi pengguna kereta atau pengunjung stasiun, sehat tanpa asap rokok dan produk tembakau atau rokok.

Kalau dikatakan PT KAI kekurangan uang sehingga bekerja sama dengan industri rokok, memasang iklan rokok di stasiunnya. PT KAI tidak seperti BPJS Kesehatan  sehingga mengambil uang dari pajak rokok daerah untuk menutupi defisit keuangannya. Sepertinya sih tidak kita dengar PT KAI sedang alami kekurangan keuangan sehingga menyewakan stasiun untuk iklan rokok. Sekarang ini biaya pengguna kereta api sudah di atas biaya operasional atau sudah untung. Artinya tidak perlu pusing kepala seperti manajemen BPJS Kesehatan yang alami defisit keuangannya.


Jika memang PT KAI mau mencari tambahan pendapatan menurut kami tidak harus memasang iklan rokok di fasilitas operasionalnya. Belajar dari studi yang  pernah saya lakukan tentang iklan luar ruang rokok bahwa tidak perlu takut melarang atau menolak industri rokok beriklan di tempat kita.

Menurut hasil studi kami, beriklan di media luar ruang masif menjadi pilihan favorit para proklamasi karena biayanya murah dan hitungan masa waktu sangat panjang atau per tahun setidaknya. Sementara kalau beriklan di media  elektronik biayanya sangat mahal dan waktunya dalam hitungan detik. Jadi iklan media luar ruang adalah salah satu media iklan promosi favorit.

Begitu pula jika kita menolak produk tembakau seperti rokok untuk beriklan di media luar ruang kita, tidak akan rugi karena masih banyak produk lain yang antri mau beriklan di tempat kita. Menurut hasil studi kami bahwa produk yang suka sekali beriklan selain rokok adalah produk seluler, makan minuman, properti, gaya hidup dan produk politik. Jadi banyak produk yang bisa menjadi mitra berbisnis iklan dan tidak perlu memberi ruang bagi produk tembakau seperti rokok. Kita akan tetap kebanjiran iklan dari produk lain di media luar ruang kita tanpa produk tembakau seperti rokok.

Jadi sudah seharusnya PT KAI membatalkan kerja sama beriklan dengan industri rokok di stasiun-stasiun. Melarang iklan rokok di stasiun sudah membantu tugas pemerintah menjauhkan akses anak-anak terhadap produk tembakau seperti rokok. Anak-anak menjadi lebih sehat berkembangnya tanpa dirusak oleh asap rokok masa depannya.[***]

Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya