Berita

Sisca Dewi/Net

Blitz

Sisca Dewi, Diborgol Sebelum Sidang Pencemaran Nama Baik

KAMIS, 15 NOVEMBER 2018 | 10:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kesal lalu nangis, Sisca keukeuh menye­but BS sebagai suami sirinya. Menepis klaim, BS terpaksa membelikan rumah, karena menilai Sisca ingin memeras dan menghancurkan keluarganya.
Sidang Sisca Dewi kembali digelar untuk kali keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Sidang digelar dengan agenda saksi dari pihak pelapor, yaitu Irjen Pol BS. Ya, Sisca telah dibui dan men­jalani proses hukum usai digugat oleh BS yang diklaimnya sebagai suami siri.

Berdasarkan pantauan infotain­ment. Bak penjahat kelas kakap, Sisca datang ke PNJaksel dengan busana putih dan borgol yang mengunci tangannya. Diketahui, sidang yang semestinya digelar terbuka itu dijaga ketat oleh beberapa polisi. Tak hanya itu, beberapa orang berpakaian bebas juga terlihat menjaga pintu-pintu ruang sidang yang mereka tutup. Biasanya, jika merujuk pada Undang-Undang Pasal 153 ayat 3, sidang ditetapkan tertutup jika me­nyangkut perkara mengenai kesusi­laan atau terdakwanya anak-anak.

Sebelumnya ramai diberitakan. Eks model dan pedangdut ini di­laporkan oleh Irjen Pol BS yang diklaim sebagai suami sirinya ke Polda Metro Jaya. Sisca yang pernah disebut selingkuhan Roy Marten ini digugat atas dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sebelumnya ramai diberitakan. Eks model dan pedangdut ini di­laporkan oleh Irjen Pol BS yang diklaim sebagai suami sirinya ke Polda Metro Jaya. Sisca yang pernah disebut selingkuhan Roy Marten ini digugat atas dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Saat dilaporkan, Sisca mengaku langsung ditahan Rutan Polda Metro Jaya dan kemudian dipindah ke Ru­tan Pondok Bambu. Dan hingga kini, Sisca yang juga pernah menikahi perwira polisi lain, telah ditahan selama tiga bulan.

Saat mendengarkan keterangan saksi dari pihak Irjen Pol BS, Sisca terlihat kesal. Bahkan ia sempat menangis saat membeberkan dirinya sudah menikah siri dengan BS dan hal tersebut diklaim telah diketahui oleh istri BS.

"Yang pertama tadi dikatakan sama saksi bahwa saya dan Mas Bambang tidak ada hubungan apapun. Padahal saya pernah menikah secara agama. Yang kedua saksi menyatakan saya memberitahukan keluarga, Bu Fury mengetahui hubungan kami sejak awal sebelum kami menikah. Jadi sebelum pergi umrah Bu Fury su­dah mengetahui hubungan kami," ungkap Sisca usai mendengarkan keterangan dari kuasa hukum BS, Ahmad Asmi.

Dalam kesaksiannya, istri BS, me­nyatakan dirinya mengetahui sosok Sisca di awal 2017. Suaminya-lah yang dengan sadar memberitahu mengenai hal tersebut.

"Dia langsung mengucapkan na­manya, saudara Sisca Dewi. Suami saya mengaku terjebak sama dia, diancam melakukan fitnah bahwa suami saya ada hubungan sama dia, padahal tidak," papar Fury dalam persidangan.

Selain itu, BS, pria 52 tahun tersebut pun mengungkapkan asal muasal kedekatannya dengan pelan­tun Cinta Abadi dan Selingkuh Lagi ini. "Awal kenal Februari 2016 di kantor. Kemudian, sekitar 1,5 bulan, yang bersangkutan menghubungi saya. Saya tidak pernah memberikan nomor ke yang bersangkutan. Saya lupa nomornya (dia) tapi beliau men­ghubungi ke nomor saya," ungkap BS kepada Majelis Hakim.

"Pertama saya tidak menjawab, tapi beberapa waktu kemudian saya menjawab bersedia. Itu pertemuan kedua," sambungnya.

Usai berkomunikasi di bulan April, hubungannya dan Sisca diketahui semakin dekat. Bahkan ia sempat diundang untuk bertamu ke kediaman wanita asal Madiun itu.

Selang dua bulan setelah kedeka­tan tersebut, Bambang mengindikasi bahwa Sisca memiliki niat buruk, terlebih kepada keluarganya. Dibuk­tikan lewat permintaan rumah di kawasan Jalan Pinguin, Bintaro dan Jalan Lamandau, Blok M.

"Ya saya membelikan rumah. Ter­paksa karena dia akan melaporkan saya. Setiap bertemu, dia berusaha mengambil gambar (foto) melalui cara dia. Apa yang dilakukan ini akibatnya saya merasakan bahwa dia sengaja memposting untuk minta sesuatu. Mungkin seperti yang saya katakan kalau saya tidak mengikuti, keluarga saya semakin hancur," tandas BS.

Ia mengaku merugi akibat klaim Sisca sebagai istri sirinya. "Akibat­nya yang pertama kehidupan keluar­ga saya, yang jelas secara psikologis anak dan istri saya kondisinya tidak stabil. Saya dipermalukan di ling­kungan kantor, semua orang tahu bahkan dihubungkan ke sana-sini," ungkap BS dalam persidangan.

"Jabatan saya bahkan dimutasi dari Asrena Kapolri Eselon 1A turun jadi Eselon 1B," tegasnya. ***

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya