Berita

Kesehatan

BPOM-OKI Gelar Diskusi Pengembangan Dan Pengawasan Obat

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 16:34 WIB

Indonesia akan jadi tuan rumah The First Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities/NMRAs of the OIC Member States atau Pertemuan Otoritas Regulatori Obat (National Medicines Regulatory Authorities/ NMRAs) antaranggota Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI pada 21-22 November 2018 di Jakarta, membahas kerjasama farmasi.

Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia untuk mendorong terciptanya solidaritas di kalangan negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam hal capacity building, pengembangan, dan pengawasan obat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (13/11), mengatakan kemitraan dalam bidang farmasi sangat penting untuk negara-negara Muslim yang tergabung dalam OKI.


"Saat ini, dari 57 negara anggota OKI, hanya tujuh negara yang memiliki kapasitas produksi vaksin yang memadai. Ada pun negara-negaranya, Iran, Senegal, Uzbekistan, Bangladesh, Tunisia, Mesir, dan Indonesia," kata Penny.

Sementara, banyak negara anggota OKI lainnya yang masih mengimpor vaksin dari luar negara anggota karena satu dan lain hal.

Dari latarbelakang itu, Indonesia telah menginisiasi pembentukan forum kepala Otoritas regulatori obat kepada OKI.

Menurut Kepala BPOM, terdapat sambutan baik atas usulan itu sehingga ini Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan perdana "The First Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities of the OIC Member States."

Pada 2017, kami ditunjuk sebagai 'center of excellence' untuk farmasi di antara anggota OKI. Di sinilah tugas BPOM jadi penting," kata dia.

Melalui acara ini, kata Penny, BPOM berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membantu pengembangan kapasitas produksi dan pengawasan obat-obatan serta membuka akses obat dan vaksin yang berkualitas bagi negara anggota OKI yang masih dikepung kecamuk konflik horizontal.

"Harapannya, solidaritas akan terbangun sehingga Indonesia dan negara-negara OKI yang lain bisa berkembang bersama-sama melalui bidang pengembangan dan pengawasan obat," tegasnya.

Penny mengatakan hingga saat ini belum ada forum khusus untuk Otoritas Regulatori Obat di antara negara-negara OKI.

Padahal, kata dia, perlu agar ada sinergi antarnegara OKI untuk memastikan obat termasuk vaksin yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan khasiat, keamanan dan mutu.

"Indonesia bisa berkontribusi banyak di antara anggota NMRAs. Terlebih Indonesia memiliki kontribusi kepemimpinan intelektual di bidang obat di antara anggota OKI. Kita memiliki Bio Farma yang sudah mengekspor produknya ke 141 negara dengan 50 di antaranya negara anggota OKI," tegasnya. [rry]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya