Berita

Imron Halimy/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Kisman: Klien Kami Juga Bisa Ajukan Keberatan

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 16:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Tidak diizinkannya kuasa hukum Kisman Latumakulita dalam mendampingi klien mereka pada persidangan pertama yang digelar oleh Mahkamah Partai Nasdem membuat pihaknya berkeberatan.

Mahkamah Partai akan menyurati Kisman untuk tidak didampingi oleh kuasa hukum karena ini sengketa internal partai.

"Klien kami juga bisa mengajukan keberatan dengan melakukan permohonan tertulis untuk bisa didampingi kuasa hukum dan pihak Mahkamah partai yang menjawab," ujar kuasa hukum Kisman, Imron Halimy saat ditemui di Hotel Ibis Cikini, Jakarta, Selasa (13/11).

Pihaknya tetap berpikir positif bahwa pengajuan kliennya itu akan diterima oleh pihak Mahkamah Partai Nasdem.

"Kalau ingin didampingi kuasa hukum harus mengajukan permohonan secara tertulis. Kami positif thinking akan dikabulkan," imbuhnya.

Surat jawaban dari Mahkamah Partai tersebut juga menyertakan jadwal persidangan yang kedua. Sehingga keluarnya keputusan dari Mahkamah Partai terkait perkara ini juga cepat terjadi demi perbaikan partai.

"Jadi jangan dikira kami selalu berseberangan dengan partai, tidak. Kami juga berkontribusi untuk membangun partai dengan jalan ya kami diizinkan untuk mendampingi klien kami," pungkasnya. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya