Berita

Imron Halimy/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Kisman: Klien Kami Juga Bisa Ajukan Keberatan

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 16:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Tidak diizinkannya kuasa hukum Kisman Latumakulita dalam mendampingi klien mereka pada persidangan pertama yang digelar oleh Mahkamah Partai Nasdem membuat pihaknya berkeberatan.

Mahkamah Partai akan menyurati Kisman untuk tidak didampingi oleh kuasa hukum karena ini sengketa internal partai.

"Klien kami juga bisa mengajukan keberatan dengan melakukan permohonan tertulis untuk bisa didampingi kuasa hukum dan pihak Mahkamah partai yang menjawab," ujar kuasa hukum Kisman, Imron Halimy saat ditemui di Hotel Ibis Cikini, Jakarta, Selasa (13/11).


Pihaknya tetap berpikir positif bahwa pengajuan kliennya itu akan diterima oleh pihak Mahkamah Partai Nasdem.

"Kalau ingin didampingi kuasa hukum harus mengajukan permohonan secara tertulis. Kami positif thinking akan dikabulkan," imbuhnya.

Surat jawaban dari Mahkamah Partai tersebut juga menyertakan jadwal persidangan yang kedua. Sehingga keluarnya keputusan dari Mahkamah Partai terkait perkara ini juga cepat terjadi demi perbaikan partai.

"Jadi jangan dikira kami selalu berseberangan dengan partai, tidak. Kami juga berkontribusi untuk membangun partai dengan jalan ya kami diizinkan untuk mendampingi klien kami," pungkasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya