Berita

Kisman Latumakulita/RMOL

Politik

Kader Nasdem: Ini Restorasi Macam Apa?

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 14:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Slogan restorasi yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang diusung Partai Nasdem seolah tercoreng dengan adanya kasus persidangan kadernya, Kisman Latumakulita oleh Mahkamah Partai.

Sebab, dalam persidangan itu Kisman tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum. Padahal tidak ada peraturan partai atau peraturan hukum nasional yang melarang pendampingan tersebut.

“Ini bagaimana, sebuah organisasi yang mengusung tagline restorasi tapi regulasinya tidak tertulis? Regulasinya baru diadakan sewaktu peristiwa hukum terjadi,” ujar Kisman di Hotel Budget Ibis Cikini, Jakarta, Selasa (13/11).


Menurut dia prinsip-prinsip demokrasi ini sudah dilanggar oleh partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut. Sehingga, menurut dia, masalah ini sejatinya bukan hanya menyangkut Partai Nasdem saja melainkan bangsa Indonesia.

“Ini bukan hanya masalah Partai Nasdem saja, ini sudah menjadi masalah bangsa Indonesia karena kita sudah menyepakati prinsip demokrasi,” tegasnya.

Sambung dia, di negara yang menganut monarki sekalipun peraturan yang lahir dari raja tetap ditulis.

Sedangkan Indonesia yang menganut demokrasi ditambah dengan Partai Nasdem yang mengusung semangat restorasi, sangat naif ketika suatu perkara tidak didasarkan dari regulasi yang tertulis.

“Ini restorasi macam apa seperti ini? Bagaimana kita mau membentuk masyarakat yang sadar hukum kalau begini,” tandas Kisman. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya