Berita

Ilustrasi Nasdem/Net

Politik

Mahkamah Partai Nasdem Gelar Sidang Kisman Tertutup

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 11:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Mahkamah Partai Nasdem memulai sidang gugatan Kisman Latumakulita terhadap Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Sidang internal ini berlangsung. Wartawan tak diperkenankan meliput.

Tampak, Kisman Latumakulita memenuhi panggilan Mahkamah Partai Nasdem untuk menjalani sidang.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Mahkamah Partai Nasdem pada Kamis, 8 November 2018 lalu, pemanggilan Kisman tertuang dalam Surat Panggilan bernomor SP-027/MP-P.Nasdem/10/2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Partai Nasdem, Atang Irawan.


Sejak pukul 11.00, Kisman dengan didampingi oleh dua orang penasihat hukumnya sudah hadir Kantor Nasdem. Dengan mengenakan batik dan sejumlah berkas dalam map, Kisman terlihat tak sedikit pun tegang dalam menghadapi persidangan ini.

Dengan penuh senyum, Kisman pun menyapa para wartawan yang tengah menunggu di lobi Kantor Nasdem. Suasana cair pun terjadi ketika Kisman menceritakan sepak terjangnya sebagai wartawan yang mengalami peristiwa Reformasi 1998.

Sekitar pukul 11.20, anggota Mahkamah Partai Nasdem tiba di lokasi dan langsung memanggil Kisman untuk naik ke lantai 1. Wartawan pun cuma bisa mengantar Kisman ke depan ruangan tempat dia disidang.

Awalnya Kisman menyebut bahwa sidang ini terbuka untuk wartawan, namun pihak Mahkamah Partai Nasdem yang dipimpin oleh Atang Irawan menghendaki untuk tertutup.

Terlihat pula beberapa rekan Kisman asal Indonesia timur di halaman gedung Partai Nasdem turut mengawal menunggu persidangan ini. [jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya