Berita

Aung San Suu Kyi/BBC

Dunia

Amnesty Internasional: Suu Kyi Tak Lagi Mewakili Simbol Pembela HAM

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 10:33 WIB | LAPORAN:

Amnesty International menarik sebuah penghargaan hak asasi manusia bergengsi, duta hati nurani, dari Aung San Suu Kyi yang sekarang pemimpin Myanmar.

Ini yang terbaru dalam rangkaian penghargaan yang akan dilucuti dari Aung San Suu Kyi, termasuk penghargaan Elie Weisel dari Holocaust Museum dan Freedom of the City, yang dicabut oleh Edinburgh, Oxford, Glasgow dan Newcastle.

Gelar duta hati nurani dicabut karena Suu Kyi dianggap membiarkan kekejaman militer Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.


Suu Kyi menerima penghargaan duta hati nurani pada tahun 2009, saat menjalani tahanan rumah semasa rezim militer, untuk perannya dalam memperjuangkan perdamaian dan demokrasi.

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Irene Khan menggambarkan sosok Suu Kyi ketika itu sebagai simbol harapan, keberanian dan pembelaan abadi hak asasi manusia.

Kepala Amnesti Internasional Kumi Naidoo mengatakan dalam sebuah surat kepada Suu Kyi bahwa gelar duta besarnya tidak lagi dapat dibenarkan.

"Harapan kami adalah Anda akan terus menggunakan otoritas moral Anda untuk berbicara menentang ketidakadilan di manapun Anda melihatnya, tidak hanya di Myanmar sendiri," tulis Naidoo dalam surat itu seperti yang dirilis Guardian, Senin (12/11).

Lebih dari 700 ribu orang etnis Rohingya tetap tinggal di Bangladesh, setelah melarikan diri dari tindakan brutal militer yang dimulai pada Agustus 2017.

Para penyelidik PBB mengatakan bahwa selama kampanye, militer Myanmar melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dengan niat genosida. PBB pun menyerukan kepala komandan dan lima jenderal militer Myanmar dituntut atas kejahatan berat di bawah hukum internasional.

"Tanpa mengakui kejahatan yang mengerikan terhadap masyarakat, sulit untuk melihat bagaimana pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi mereka dari kekejaman di masa depan," kata Naidoo.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya