Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Nasib Pekerja Sektor Kesehatan Masih Abai

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Memperingati Hari Kesehatan Nasional yang jatuh setiap tanggal 12 November 2018, kesejahteraan pekerja kesehatan masih terabaikan.  

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (DPP FSP Farkes Reformasi), Idris Idham, di Jakarta, Senin (12/11).

Berdasarkan catatan FSP Farkes Reformasi yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), banyak pekerja rumah sakit dan klinik yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).


"Seperti para perawat, tenaga farmasi, tenaga laborat dan yang lain masih banyak yang upahnya masih di bawah UMK/UMP," ujar Idris melalui siaran pers.

Kondisi seperti ini, kata Idris, tidak hanya terjadi di luar daerah. Bahkan juga terjadi di beberapa rumah sakit yang ada di Jabodetabek.

"Kami setuju bahwa sehat adalah hak rakyat. Tetapi sebagai serikat pekerja FSP Farkes Reformasi menuntut agar kesejahteraan pekerja kesehatan untuk mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku seperti upah, lembur, jaminan sosial dan lainnya juga harus diperhatikan," tegasnya.

Apalagi, lanjut Idrus, perawat, tenaga farmasi maupun tenaga laborat adalah tenaga yang terampil di bidangnya.

Lantaran itu, kata Idris, dalam momentum Hari Kesehatan Nasional yang jatuh hari ini, nasib pekerja kesehatan jangan diabaikan. Sebab mereka adalah orang-orang yang selama ini bekerja di garis depan untuk mengawal kesehatan rakyat.

Dalam kaitan dengan itu, Idris menuntut agar diberlakukan upah sektor kesehatan yang nilainya lebih tinggi dari upah minimum. [lov]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya