Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Nasib Pekerja Sektor Kesehatan Masih Abai

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Memperingati Hari Kesehatan Nasional yang jatuh setiap tanggal 12 November 2018, kesejahteraan pekerja kesehatan masih terabaikan.  

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (DPP FSP Farkes Reformasi), Idris Idham, di Jakarta, Senin (12/11).

Berdasarkan catatan FSP Farkes Reformasi yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), banyak pekerja rumah sakit dan klinik yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).


"Seperti para perawat, tenaga farmasi, tenaga laborat dan yang lain masih banyak yang upahnya masih di bawah UMK/UMP," ujar Idris melalui siaran pers.

Kondisi seperti ini, kata Idris, tidak hanya terjadi di luar daerah. Bahkan juga terjadi di beberapa rumah sakit yang ada di Jabodetabek.

"Kami setuju bahwa sehat adalah hak rakyat. Tetapi sebagai serikat pekerja FSP Farkes Reformasi menuntut agar kesejahteraan pekerja kesehatan untuk mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku seperti upah, lembur, jaminan sosial dan lainnya juga harus diperhatikan," tegasnya.

Apalagi, lanjut Idrus, perawat, tenaga farmasi maupun tenaga laborat adalah tenaga yang terampil di bidangnya.

Lantaran itu, kata Idris, dalam momentum Hari Kesehatan Nasional yang jatuh hari ini, nasib pekerja kesehatan jangan diabaikan. Sebab mereka adalah orang-orang yang selama ini bekerja di garis depan untuk mengawal kesehatan rakyat.

Dalam kaitan dengan itu, Idris menuntut agar diberlakukan upah sektor kesehatan yang nilainya lebih tinggi dari upah minimum. [lov]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya