Berita

Musni Umar/RMOL

Politik

Gurubesar Sosiologi: Merah Putih Ditulis Kalimat Tauhid Diproses Hukum, Kenapa PKB Boleh?

MINGGU, 11 NOVEMBER 2018 | 13:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bendera baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jadi sorotan karena menggunakan latar merah putih.

Bahkan Muhaimin Iskandar, sang ketum dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Saya juga terkejut tentang latar belakang merah putih dan ada logo PKB. Karena ini menjadi persoalan besar. Bendera merah putih adalah identitas negara kita, jati diri bangsa, dan itu ada undang-undangnya," kata Gurubesar Sosiologi, Prof Musni Umar dalam diskusi publik bertajuk ‘Polemik Merah Putih-Logo PKB’ di D’Hotel, Jakarta, Minggu (11/11).


Rektor Universitas Ibnu Khaldun ini berpendapat, PKB telah memancing kekisruhan di tengah masyarakat dengan bendera barunya tersebut. Meski, lanjut dia, sah-sah saja PKB ingin menggunakan cara apapun untuk menggaet suara publik di Pemilu 2019, hendaknya elegan dan tidak mematik persoalan baru.

"Tujuannya untuk menegaskan bahwa PKB bukan hanya partainya umat Nahdliyyin saja tapi sifatnya nasional. Walaupun begitu, tidak perlu sampai seperti itu apalagi hanya untuk mencari kemenangan Pemilu," tegasnya.

Ia pun membandingkan kasus serupa saat Aksi Bela Islam, beberapa waktu lalu di bilangan Gambir, Jakarta Pusat, di mana ada seseorang mengibarkan bendera Merah Putih yang terdapat gambar pedang lengkap dengan kalimat tauhid. Pengibaran bendera itu menjadi heboh dan pelakunya sampai diproses hukum.

"Ada latar belakang merah putih ditulis kalimat tauhid, terus kenapa PKB boleh sementara kalimat tauhid tidak boleh. Di satu sisi lain ada tujuan politik sementara sisi lain untuk perjuangan dakwah," pungkasnya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya