Berita

Foto/RMOL

Politik

Eggi Pesimistis Kasus PKB Ditindak Aparat

MINGGU, 11 NOVEMBER 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyertaan lambang PKB di bendera Merah Putih menuai polemik. Pasalnya berdasarkan Pasal 57c, UU No 24/2009 tentang Bendera dan Lambang Negara diatur bahwa simbol negara tidak boleh digunakan lambang perseorangan atau partai politik.

Hal itu dikatakan aktivis Eggi Sudjana dalam diskusi publik bertajuk "Polemik Merah Putih-Logo PKB" di Jakarta, Minggu (11/11).

"Dalam pasal 57 poin C di undang-undang itu (UU Lambang Negara) jelas tidak boleh. Artinya, PKB telah melanggar ketentuan itu. Ini kan masalahnya Merah Putih ini bendera saya, bendera Anda, bendera kita semua," kata Eggi.

Eggi meminta, aparat penegak hukum untuk langsung bertindak. Namun, Eggi mengaku pesimistis mengingat PKB saat ini adalah partai pendukung pemerintah.

"PKB dihukum dong biar fair, jadi jangan mentang-mentang partai pendukung pemerintah. Kepolisian bisa bikin gelar perkara kayak kasus Ahok kemarin dengan menghadirkan para ahli." imbuhnya.

Caleg PAN ini menilai, kasus ini akan hilang begitu saja seperti kasus-kasus lainnya yang menyeret kubu pemerintah. Sepeti misalnya kasus Viktor Laiskodat dan beberapa kasus lain.

"Makanya ini saya pesimis, kecuali kalau mahasiswa pada bergerak, tapi kan itu juga sudah karena yang garis lurus sudah jarang," pungkasnya. [lov]


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya