Berita

Foto/RMOL

Politik

Eggi Pesimistis Kasus PKB Ditindak Aparat

MINGGU, 11 NOVEMBER 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyertaan lambang PKB di bendera Merah Putih menuai polemik. Pasalnya berdasarkan Pasal 57c, UU No 24/2009 tentang Bendera dan Lambang Negara diatur bahwa simbol negara tidak boleh digunakan lambang perseorangan atau partai politik.

Hal itu dikatakan aktivis Eggi Sudjana dalam diskusi publik bertajuk "Polemik Merah Putih-Logo PKB" di Jakarta, Minggu (11/11).

"Dalam pasal 57 poin C di undang-undang itu (UU Lambang Negara) jelas tidak boleh. Artinya, PKB telah melanggar ketentuan itu. Ini kan masalahnya Merah Putih ini bendera saya, bendera Anda, bendera kita semua," kata Eggi.


Eggi meminta, aparat penegak hukum untuk langsung bertindak. Namun, Eggi mengaku pesimistis mengingat PKB saat ini adalah partai pendukung pemerintah.

"PKB dihukum dong biar fair, jadi jangan mentang-mentang partai pendukung pemerintah. Kepolisian bisa bikin gelar perkara kayak kasus Ahok kemarin dengan menghadirkan para ahli." imbuhnya.

Caleg PAN ini menilai, kasus ini akan hilang begitu saja seperti kasus-kasus lainnya yang menyeret kubu pemerintah. Sepeti misalnya kasus Viktor Laiskodat dan beberapa kasus lain.

"Makanya ini saya pesimis, kecuali kalau mahasiswa pada bergerak, tapi kan itu juga sudah karena yang garis lurus sudah jarang," pungkasnya. [lov]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya