Berita

Penghargaan Airbus Helicoptcers/Repro

Bisnis

Airbus Helicopters Beri Penghargaan Kepada TNI AU Dan Basarnas

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 14:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Airbus Helicopters memberikan penghargaan kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di sela-sela pameran Indo Defence 2018.

“Kami senang dapat memberikan penghargaan ini kepada TNI AU dan Basarnas. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kemampuan mereka yang luar biasa dalam mengoperasikan helikopter Airbus,” kata Ludovic Boistot, Managing Director Airbus Helicopters Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (9/11).

Diketahui, penghargaan tersebut merupakan pengakuan Airbus Helicopters terhadap keunggulan TNI AU dan Basarnas dalam mengoperasikan helikopter Airbus.


Penghargaan pertama diberikan kepada Marsekal Pertama Kukuh Sudibyanto, Kepala Dinas Aeronautika TNI AU sebagai apresiasi terhadap armada helikopter multiperan H225M TNI AU yang telah mencetak hingga 2.000 jam terbang.

TNI AU mengerahkan helikopter H225M untuk berbagai misi, termasuk misi transportasi taktis serta misi pencarian dan penyelamatan.

Penghargaan kedua diberikan kepada Abdul Haris Achadi, Kepala Biro Perencanaan dari Basarnas, sebagai apresiasi terhadap keunggulan institusi tersebut dalam melakukan operasi pencarian dan penyelamatan di Indonesia.

Basarnas mengoperasikan armada helikopter Airbus AS365 N3+ pada berbagai misi pencarian dan penyelamatannya.

"Kami berharap helikopter Airbus dapat terus mendukung tugas mereka di tahun-tahun mendatang," demikian Ludovic. [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya