Berita

Saksi Suap Walikota Blitar/RMOLJatim

Hukum

Saksi Sidang Walikota Blitar Putarbalikan Fakta

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 06:54 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya dibuat geram oleh saksi Susilo Prabowo dalam sidang lanjutan dugaan suap mantan Walikota Blitar, Samanhudi.

Sebab, saksi Susilo Prabowo memutar balikkan fakta dan mengaburkan kasus suap ke arah hutang piutang.

"Jangan putar balikkan fakta, ini akan menyulitkan Anda sendiri," kata Agus Hamzah, Ketua Majelis Hakim dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/11).


Agus kembali bernada tinggi saat Susilo menyangkal pemberian uang suap tersebut untuk mendapatkan sejumlah proyek di Blitar.

"Hutang itu kan untuk dapat proyek, kalau memang hutang apa sudah kamu tagih, kan tidak pernah kamu tagih," tegas Agus Hamzah pada Susilo Prabowo selaku Dirut PT Moderna Teknik Perkasa tersebut.

Tak hanya geram dengan saksi Susilo Prabowo, Hakim Agus Hamzah juga geram dengan beberapa penyangkalan terdakwa Bambang Purnomo (mediator suap), yang mengaku tidak mengetahui uang yang dititipkan saksi Susilo Prabowo itu adalah untuk suap proyek renovasi SMPN 3 Blitar.

"Lalu uang itu untuk siapa, gak mungkin kalau kamu tidak tau kalau uang itu untuk Samanhudi. Kalau memang disuruh nunggu ada yang telpon untuk mengambil uang itu, mestinya kan kamu tanyakan uang untuk siapa, sudahlah saksi ini sudah beberapa kalau mempertahankan keterangannya, jangan dipungkiri," geram Agus Hamzah yang diamini terdakwa Bambang dengan menyebut uang suap itu akan diambil oleh Samanhudi.

Selain itu, terdakwa Bambang juga menyangkal mengetahui adanya rencana suap tapi dia membenarkan adanya pertemuan antara saksi Susilo Prabowo dengan bupati. Saat pertemuan itu ia mengaku tidak begitu jelas perbicaraan antara Saksi Susilo dan Samanhudi.

"Saya hanya mendengar ada pembicaraan fee 8 persen dan saksi berkata kebesaran," kata Bambang yang akhirnya disangkal saksi Susilo Prabowo.

Sidang kasus ini akan kembali digelar satu pekan mendatang dengan agenda keterangan saksi lainnya.

"Sidangnya jam 1 siang ya," kata Hakim Agus Hamzah menutup persidangan.

Untuk diketahui, Jaksa Joko Hermawan dari KPK menghadirkan dua saksi pada persidangan ruang candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Dua saksi itu adalah Susilo Prabowo, dan saksi Windha Paramitha, Pegawai May Bank Blitar.

Susilo Prabowo didengarkan keterangannya sebagai pemberi suap, sedangkan saksi  Windha Paramitha didengarkan keterangannya terkait adanya pencairan beberapa cek yang terkait kasus suap ini.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, yang awalnya menangkap Bambang Purnomo dan Susilo Prabowo hingga mengarah ke Samanhudi yang saat itu masih menjabat sebagai Walikota Blitar. [jto]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya