Berita

Tjahjo Komolo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Tjahjo Komolo: Enggak Ada Dampaknya, Tapi Etikanya Kursi Wakil Gubernur Secepatnya Diisi

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Terkait lambannya proses penetapan calon wagub DKI Jakarta, Menteri Tjahjo men­egaskan kementeriannya tak bisa mengintervensi persoalan itu. Dia bilang, persoalan itu masuk dalam ranah kewenangan partai untuk memutuskannya. Berikut ini penjelasan Menteri Tjahjo terkait persoalan wagub DKI Jakarta dibumbui dengan seputar isu nasional kedaerahan lainnya.

Sebenarnya kementerian Anda memberikan deadline enggak sih dalam penyelesa­ian proses pergantian Wagub DKI ini?
Oh enggak ada itu.

Tapi bagaimana sampai sekarang Jakarta yang notabenenya ibukota negara hingga kini belum juga punya wagub pengganti Sandiaga Uno. Apakah Kemendagri tak boleh cawe-cawe untuk mem­percepat proses tersebut?

Tapi bagaimana sampai sekarang Jakarta yang notabenenya ibukota negara hingga kini belum juga punya wagub pengganti Sandiaga Uno. Apakah Kemendagri tak boleh cawe-cawe untuk mem­percepat proses tersebut?
Itu bukan hak kami.

Lantas apa dong peran pe­merintah dalam penanganan persoalan ini?
Tugas kami hanya meminta kepada gubernur, meminta ke­pada Ketua DPRD untuk segera diproses. Nah prosesnya Pak Gubernurnya pun tidak bisa menentukan, keputusan ada di partai yang mengusulkan. Jadi partai mengusulkan satu paket, oleh Pak Gubernur dibawa ke DPRD, nanti tergantung DPRD, apakah voting kah, atau akla­masi kah.

Nantinya hasil paripurna dikirim ke Mendagri, nanti kami sampaikan ke presiden melalui Mensesneg baru Keputusan Presiden. Jadi panjang prosesnya ini. Kami tidak ikut campur. Kalau masing-masing partai pengusung belum mencapai kata sepakat itu kewenangan partai.

Melihat kondisi itu apakah Kemendagri tetap tidak diper­bolehkan bantu memediasi?
Yang bisa mediasi ya Pak Gubernurnya sendiri, kan Pak Gubernur itu satu paket.

Kekosongan wakil gubernur DKI Jakarta kan sudah cukup lama, apa ada dampaknya?
Dampaknya enggak ada ya. Namun ya lebih baik jika lebih cepat. Karena etika politik itu satu paket. Karena kan setiap pilkada itu memilih gubernur dan wakil gubernur.

Oh ya terkait terkait pernyataan Bupati Boyolali da­lam orasi dia mengajak untuk tidak memilih capres tertentu itu bagaimana?
Tanya Bawaslu, karena kon­teksnya pileg, pilpres. Bawaslu yang berwenang memberikan sanksi, apakah dia salah atau tidak.

Selain itu persoalan 11 kepala daerah di Riau yang mendukung Jokowi bagaimana dengan rekomendasi Bawaslu?
Oh saya belum mendapat suratnya.

Nah apakah 11 bupati itu akan diberi sanksi?
Oh belum tahu. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya