Berita

Foto/Net

Politik

Berkampanye Di Aksi Bela Tauhid, Fahira Idris Dilaporkan Ke Bawaslu

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 19:12 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris ke Badan Pengawas Pemilu atas dugaan pelanggaran kampanye.

Presidium Japri Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan, pihaknya melaporkan Fahira yang juga anggota tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena memanfaatkan dan mempolitisir aksi bela tauhid beberapa waktu lalu menjadi kampanye politik.

"Fahira Idris menyerukan untuk mendukung pasangan calon nomor urut 02. Dan tidak hanya di situ saja bahwa aksi tersebut juga melibatkan da'i cilik yang notabene sebagai WNI yang belum memiliki hak politik," jelas Abdul di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11).


Menurut Abdul, sesuai Peraturan KPU dan juga UU 7/2017 tentang Pemilu bahwa segala bentuk kegiatan politik, kampanye tidak boleh melibatkan anak di bawah umur atau yang belum punya hak pilih.

"Fahira Idris kami laporkan karena sejak peristiwa pembakaran bendera tauhid. Dia selalu aktif mereproduksi atau menggaungkan aksi bela tauhid. Sehingga aksi bela tauhid yang berjilid-jilid yang ujung-ujungnya kegiatan itu dimanfaatkan, ditunggangi, dipolitisir untuk kepentingan politik atau kampanye politik paslon nomor urut 02," paparnya.

Abdul mengatakan, kejadian itu dianggap bukan sebagai peristiwa yang spontan terjadi, akan tetapi sudah disiapkan sedari awal. Di mana, aksi itu sudah dikonsolidasikan secara matang agar seruan-seruan kepada umat Islam untuk memilih pasangan nomor urut 02.

"Bukti-bukti yang kami bawa ini capture foto yang kami dapat dari Twitter Fahira Idris itu sendiri dan juga video yang viral da'i cilik yang menyuruh kami kepada massa aksi agar memilih paslon nomor 02 dan meninggalkan nomor 01," beber Abdul. [wah]

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya