Berita

Yandri Susanto-Ichsan Firdaus/Humas MPR

MPR Sayangkan Majikan Tuty Tidak Diproses Hukum Arab Saudi

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 18:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Indonesia harus menciptakan lapangan kerja yang luas agar pencari kerja tidak perlu mengais rezeki di luar negeri. Ditambahkan, mengapa  memasukan tenaga kerja asing kalau masyarakat sendiri masih membutuhkan lapangan kerja.

Demikian disampaikan Anggota MPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto saat menjadi pembicara Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema "Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia" di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/11).

Yandri menuturkan, hukuman mati yang menimpa TKW Tuty Tursilawati di Arab Saudi mengagetkan semua pihak apalagi pemerintah tidak diberi notifikasi atau pemberitahuan. "Padahal kasusnya sudah lama," ujarnya.


Dirinya prihatin atas musibah yang menimpa TKI asal Majalengka, Jawa Barat, itu. Menurut kronologi sebenarnya Tuty membela diri atas kejahatan yang dilakukan oleh majikannya. "Dia membela diri karena diperkosa," ungkapnya.

Tuty pastinya tidak akan melakukan hal yang demikian bila tidak ada sesuatu yang mengancam dirinya. "Tuty tidak melakukan secara serta merta," ucapnya. Menurutnya TKI terkenal dengan kesantunannnya.

Dirinya heran mengapa majikan yang melakukan tindakan seperti itu malah tidak diproses secara hukum. "Arab Saudi sangat disayangkan tidak melihat asal muasal kejadian," paparnya. Melihat hal yang demikian, masalah yang demikian tidak bisa didiamkan.

Eksekusi mati yang terjadi pada Tuty maupun TKI lainnya, disebut sebagai wujud lemahnya perlindungan pemerintah Indonesia kepada TKI. Kasus hukuman mati yang mengancam TKI menurutnya tidak hanya terjadi di Arab Saudi namun juga di negara Arab lainnya, Malaysia bahkan China dengan berbagai kasus.

Agar perlindungan TKI bisa maksimal, Yandri menginginkan agar bangsa Indonesia meningkatkan daya tawarnya. "Kita berharap siapapun pemimpinnya bisa melindungi TKI," tegasnya.

Agar kejadian tak terulang maka pemerintah diharap menginventarisir siapa-siapa lagi, TKI, yang akan terkena hukuman serupa dengan Tuty. "Selanjutnya pemerintah harus berperan aktif," tegasnya.

Pemerintah dalam melakukan perlindungan atau hubungan diplomasi, didorong tidak hanya dilakukan secara formal, pertemuan tokoh informal seperti mempertemukan ulama besar juga merupakan salah satu siasat melindungi TKI.

Pembicara lain, Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar, Ichsan Firdaus mengungkapkan sebenarnya MOU dengan Arab Saudi soal TKI sudah dijalin namun diakui negara kaya minyak itu tidak menjalankan hukum internasional, yakni "Konvensi Wina". "Problem Arab Saudi di sini," ucapnya.

Untuk itu perlunya koordinasi dengan semua pihak agar Arab Saudi mematuhi Konvensi Wina. Ichsan menyebut sebenarnya dalam masalah ancaman hukuman mati, di antara TKI ada yang dibebaskan sehingga lepas dari hukuman itu.

Diakui pemerintah saat ini tengah moratorium TKI namun kalau melihat fenomena masyarakat di Sukabumi, Indramayu, Cirebon, dan daerah lainnya, ada keinginan moratorium itu dicabut. Menanggapi yang demikian dirinya menegaskan moratorium jangan dicabut sebelum betul-betul ada perlindungan yang kuat. Untuk menciptakan kondisi yang demikian maka bangsa ini perlu mempunyai "bargaining" yang kuat.

Untuk melindungi TKI tidak hanya ada kepastian hukum namun juga mengubah pola pengiriman tenaga kerja dari yang "unskill" menjadi "skill". "Kita sudah mengirim tenaga kerja ke Korea Selatan dan Australia yang berdasarkan 'man power'", tuturnya.

Ferdi Panggabean perwakilan BNP2TKI yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan sebenarnya pemerintah telah melakukan banyak langkah untuk melindungi TKI. "Sayang beritanya tidak sampai kepada wartawan," ungkapnya.

Dirinya berharap agar kasus yang menimpa Tuty tidak terulang. "Kita akan mendampingi agar tak kecolongan lagi," ucapnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya