Berita

Nusantara

Tragedi Lion Air JT-610, Pemerintah Banjir Dukungan Mencabut Izin Operasional Lion

MINGGU, 04 NOVEMBER 2018 | 09:37 WIB

Dukungan terhadap Kementerian Perhubungan RI untuk mencabut izin operasional maskapai penerbangan lion air terus mengalir, kali ini datang dari para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Adapun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tergabung seperti GEMURA, PERISAI, PBB, KNPD, IPPA, IPA, PMI, SEPMI, SEMMI dan sebagainya yang ikut angkat bicara terkait jatuhnya pesawat JT 610 milik maskapai yang terkenal mempunyai banyak masalah tersebut.

Juru bicara para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Oktasari Sabil, mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya harus tegas menutup Lion Air, karena tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan dalam menjalankan bisnisnya.


"Sebagai representatif dari Pemuda Indonesia, kami minta pak Jokowi untuk mengganti Menhub jika tidak berani mencabut izin operasional Lion Air, menurut kami sudah banyak masalah human eror di Lion Air dari pilot yang menggunakan narkoba sampai suara desahan di kokpit pesawat, hari ini kita berduka karena tidak profesionalnya maskapai Lion Air yang membuat pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh dan memakan korban," kata Okta, Minggu (4/11), di Jakarta.

Para Pimpinan OKP, juga sepakat atas saran dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengatakan Lion Air digugat Rp 1 triliun untuk setiap korban, sebagai pembelajaran bagi maskapai lainnya untuk profesional menjaga keselamatan dan keamanan penumpang.

"Kami sudah siapkan 500 pengacara muda untuk membantu para korban jiwa yang ingin menggugat Maskapai Lion Air dan pabrik pesawat Lion Air 737 dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh pada hari Selasa (30/10), di laut Jawa dan diduga menewaskan semua 189 orang di dalamnya, sebagai aksi sosial kami sesama manusia," jelas Okta.

Lebih lanjut, kata Okta juga menerangkan membuka posko Advokasi Hukum korban pesawat penerbangan JT 610 Maskapai Lion Air di Jalan Taman Amir Hamzah No 2, Menteng, Jakarta Pusat.

Para korban hanya perlu membawa data keluarga yang menjadi korban ke posko advokasi hukum yang kami buat bersama, dan kami juga mengucapkan bela sungkawa yang sangat dalam atas insiden ini semoga ini menjadi persitiwa terakhir yang ada di Indonesia.

"Tidak hanya itu, elemen mahasiswa yang tergabung dalam lintas kampus yang mendeklarasikan diri sebagai Mahasiswa Transportasi Indonesia (MTI) juga ikut menyikapi sejumlah permasalahan transportasi diIndonesia, khususnya menyikapi jatuhnya pesawat lion air JT 610 pada beberapa waktu silam," ungkap Okta.

Sementara itu, selaku Koordinator Mahasiswa Transportasi Indonesia (MTI), Dede Tuheturu mengungkapkan pemerintah dalam hal ini menteri perhubungan harus tegas kepada Maskapai Lion Air agar menjadi pembelajaran bagi maskapai lainnya, untuk lebih profesional dalam menjalankan bisnis penerbangan di Indonesia. Presiden Joko Widodo harus tegas kepada Kemenhub dalam menyikapi sanksi yang diberikan kepada Lion Air, demi kemanusiaan dan sebagai pembelajaran bagi Maskapai untuk lebih profesional dalam menjalankan bisnis penerbangan di Indonesia.

Dede menduga ada permainan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan pihak maskapai, pasalnya menteri Budi Karya hanya memecat Direktur Teknik Lion Air, namun tidak mencabut izin operasional maskapai yang mempunyai sejumlah masalah tersebut. "Apa urusannya Menteri Perhubungan memecat karyawan Lion Air?, maskapai penerbangan ini bukan BUMN, kenapa tidak langsung di tutup aja jika dia mengetahui ada human eror dari pihak teknis Maskapai Lion Air sehingga pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 terjatuh dan memakan korban jiwa?," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Dede mengungkapkan akan mendukung Presiden peduli dengan kemanusiaan untuk mengganti Menhub jika tidak berani mencabut izin operasional maskapai Lion Air. Diketahui sebelumnya Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang Senin (29/10) pagi jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, ternyata pada Minggu (28/10) malam menerbangi rute Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali) menuju Bandara Soekarno-Hatta Tangerang sempat bermasalah. [rry]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya