Berita

Kesehatan

Tak Perlu Khawatir, Nuklir Aman Untuk Pengobatan Kanker

JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 14:00 WIB

Ketua Perhimpunan Kedokteran Nuklir dan Pencitraan Molecule Indonesia Eko Purnomo mengungkapan masyarakat masih sering merasa khawatir dan takut terhadap metode pengembangan nuklir bagi kesehatan yang terus dilakukan termasuk untuk mengobati salah satu penyakit paling mematikan nomor dua di dunia, yakni kanker. Kanker diketahui menjadi penyebab kematian terbanyak ke-2 setelah jantung di Indonesia.

"Banyak masyarakat yang menolak karena takut efeknya, bahwa ini adalah senjata dan lain sebagainya. Padahal tidak demikian. Metode ini sangat aman untuk menyembuhkan kanker maupun penyakit lainnya," kata Eko dalam diskusi bertajuk 'Teknologi Nuklir Untuk Publik' dalam agenda Indonesia Science Expo 2018 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Serpong, Tangerang, Jumat (2/11).

Dalam agenda yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu, Eko menjelaskan bahwa metode penyembuhan kanker dengan radiasi lebih efisien dibanding metode lain. Semisal pada kanker tiroid yang mana pasien akan diberikan penindakan untuk jangka waktu tiga bulan. Dalam jangka waktu tersebut, hasil radioterapi yang diberikan akan mulai berproses menghancurkan sel-sel kanker.


"Dalam tiga bulan ada pasien yang sel-sel kankernya sudah cukup bersih. Tapi ada juga yang butuh sampai beberapa kali. Karena ini juga bergantung pada respons penerimaan tubuh pasien," tandasnya.

Dengan penyembuhan yang lebih cepat pada respons pasien yang baik, Eko menyebut tentunya akan ada dampak positif lainnya yang timbul seperti penghematan biaya pengobatan.

Beda dengan kemoterapi yang biaya beberapa sesi harus dibayarkan pasien dalam satu paket sekaligus, radiasi hanya berisi beberapa perawatan dengan satu jenis pembayaran.

"Kemoterapi misalnya bayarnya harus lima sesi sekaligus, persesi Rp 25 juta. Tentunya berat. Beda dengan radiasi yang satu kali hanya Rp 20 juta dan perawatannya jangka waktu tiga bulan," terangnya.

Sesi terapi yang lebih singkat juga akan mengurangi dampak timbulnya biaya-biaya tidak langsung seperti transportasi dan akomodasi pasien serta keluarga pendamping pasien. Di sisi lain, radioterapi juga memiliki efek samping seperti menurunnya kadar hemoglobin, mual, muntah, dan kerontokan rambut seperti pada metode kemoterapi.

"Tapi dampaknya tidak separah kemoterapi. Untuk penurunan Hb sendiri masih bisa diatasi. Untuk itu sebelum terapi pasti ada pemeriksaan menyeluruh termasuk sunsum tulang dan darah. Kalau responnya baik maka pengobatan dilanjutkan. Selama ini sebagian besar pasien sangat baik dalam menerima pengobatan ini," terangnya.

Untuk itu, menurutnya pemerintah perlu mendukung sosialisasi lebih luas agar masyarakat tidak khawatir terhadap metode radioterapi. Selain itu, Eko pun berharap ada pemerataan fasilitas metode radioterapi di berbagai rumah sakit di pelosok daerah. [rry]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya