Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Pemprov DKI Keluarkan Subsidi Pekerja 2019

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan kebijakan subsidi kepada pekerja di tahun 2019 mendatang.

Subsidi yang dimaksud yakni belanja pangan murah, dan transportasi gratis dengan TransJakarta di 13 koridor untuk program kartu pekerja. Selain itu juga KJP plus untuk anak-anak pekerja yang masih sekolah, hingga mendapat jatah untuk mengikuti program rumah DP Rp 0.

"Sampai dengan saat ini, jumlah buruh atau pekerja yang tercatat berjumlah 744.662 pekerja. Nah, di sini kami sudah membentuk tim kerja yang terdiri dari pihak serikat atau federasi pekerja, jadi kita libatkan. Juga termasuk dari pihak asosiasi atau pengusaha, sehingga kita mendapatkan data yang valid, baik itu jumlahnya maupun sasarannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (1/11).


Meski demikian, kata Andri, subsidi tersebut tidak berlaku bagi buruh yang bekerja di Jakarta dan hanya berlaku untuk buruh yang memiliki KTP Jakarta saja.

"Ya, sasarannya dia (harus) ber-KTP DKI. Kalau dulu kan hanya UMP saja kan, dikunci. Jadi seumpama dia (upahnya) berada di atas (UMP) Rp 1 pun atau di bawah Rp 1 pun, itu enggak dapat. Tapi sekarang setelah kita melakukan pembahasan, pengkajian, akhirnya kita buka plus 10 persen. Jadi, Rp 3.940.973 plus 10 persen itu mendapatkan kartu pekerja," pungkas Andri.

Dalam program subsidi tersebut, para pekerja mendapat subsidi bahan pangan maksimal seharga Rp 202 ribu per bulan yang terdiri dari 1 kilogram daging sapi, 1 kg daging ayam, 1 kg telur, 5 kg beras, 1 kg ikan, serta 24 pack susu UHT 200 mililiter. [lov]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya