Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

DKI Resmikan UMP 2019 3,940 Juta

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 16:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.940.973,096 pada tahun 2019.

Hal ini sesuai dengan keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 114/2018 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.

Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Saefullah mengatakan kenaikan UMP sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7/2013 tentang Upah Minimum, dan diumumkan secara serentak setiap tanggal 1 November.


Menurutnya kebijakan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Ibukota. Pemprov memberikan pelayanan lebih dengan memberikan Kartu Pekerja.

"Penerima Kartu Pekerja akan memperoleh tambahan manfaat yakni layanan naik TransJakarta gratis di 13 koridor, member JakGrosir, penyediaan pangan dengan harga murah dan bantuan biaya personal pendidikan (KJP Plus)," kata Saefullah di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Berikut syarat pengajuan Kartu Pekerja, yakni memiliki KTP DKI Jakarta, dan berpenghasilan maksimal setara dengan UMP ditambah 10 persen UMP dan tidak dibatasi masa kerja.

"Mekanisme pengajuan Kartu Pekerja yaitu pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan," ujar Saefullah.

Adapun lokasi penyediaan pangan dengan harga murah bagi penerima Kartu Pekerja Jakarta berada di 96 titik Lokasi Perumda Pasar Jaya, RPTRA di 110 titik Lokasi, Rusun di 18 titik Lokasi, Meat Shop Dharma Jaya di dua titik Lokasi, Koperasi Serikat Pekerja yang ditetapkan Tim kerja.

Pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta atau melalui Tim Kerja (Serikat Pekerja, Asosiasi, atau Disnaker). Setelah itu, Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi data permohonan yang diajukan. Lalu Bank DKI akan memberikan fasilitas kartu yang saldo awalnya Rp50 ribu.

"Serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi. Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan oleh Serikat Pekerja," tutup Saefullah. [nes]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya