Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

DKI Resmikan UMP 2019 3,940 Juta

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 16:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.940.973,096 pada tahun 2019.

Hal ini sesuai dengan keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 114/2018 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.

Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Saefullah mengatakan kenaikan UMP sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7/2013 tentang Upah Minimum, dan diumumkan secara serentak setiap tanggal 1 November.


Menurutnya kebijakan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Ibukota. Pemprov memberikan pelayanan lebih dengan memberikan Kartu Pekerja.

"Penerima Kartu Pekerja akan memperoleh tambahan manfaat yakni layanan naik TransJakarta gratis di 13 koridor, member JakGrosir, penyediaan pangan dengan harga murah dan bantuan biaya personal pendidikan (KJP Plus)," kata Saefullah di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Berikut syarat pengajuan Kartu Pekerja, yakni memiliki KTP DKI Jakarta, dan berpenghasilan maksimal setara dengan UMP ditambah 10 persen UMP dan tidak dibatasi masa kerja.

"Mekanisme pengajuan Kartu Pekerja yaitu pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan," ujar Saefullah.

Adapun lokasi penyediaan pangan dengan harga murah bagi penerima Kartu Pekerja Jakarta berada di 96 titik Lokasi Perumda Pasar Jaya, RPTRA di 110 titik Lokasi, Rusun di 18 titik Lokasi, Meat Shop Dharma Jaya di dua titik Lokasi, Koperasi Serikat Pekerja yang ditetapkan Tim kerja.

Pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta atau melalui Tim Kerja (Serikat Pekerja, Asosiasi, atau Disnaker). Setelah itu, Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi data permohonan yang diajukan. Lalu Bank DKI akan memberikan fasilitas kartu yang saldo awalnya Rp50 ribu.

"Serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi. Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan oleh Serikat Pekerja," tutup Saefullah. [nes]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya