Berita

Nusantara

Buruh Tolak Jika Gubernur Anies Tetapkan UMP 2019 Rp 3.940.973

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 11:49 WIB | LAPORAN:

. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak dengan tegas bila Pemprov DKI Jakarta tetap menetapkan UMP DKI 2019 sebesar Rp 3.940.973 berdasarkan perhitungan menggunakan PP 78/2015 dengan kenaikan hanya 8,03 persen.

"Jika Pak Anies Baswedan selaku gubernur DKI Jakarta tetap menggunakan PP 78/2015, maka sikap kami, KSPI dan seluruh buruh dengan tegas menolaknya," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/11).

Menurut Iqbal, saat ini UMP di DKI tidak mengacu pada UU 13/2003 tentang pengaturan penetapan upah minimum melalui mekanisme survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Karena itu bila nantinya UMP tetap dinaikan sebesar Rp 3.940.973 masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh terlebih di Jakarta.


"Kebutuhan para buruh lumayan Mas, dari bayar sewa rumah, kebutuhan makan pagi siang sore mereka. Belum yang ada keluarga, pasti ada biaya jajan anak dan sekolah, ini kan Jakarta," tambah Iqbal.

Karena itu, Iqbal mengharapkan sekali, UMP DKI 2019 mengacu pada UU 13/2003 dengan jumlah UMP Rp 4. 373.820 yang mampu meringankan dan memenuhi kebutuhan para buruh terlebih di ibukota Jakarta.

Ditambahkan, bukan hanya di DKI saja nasib para buruh diperhatikan, tapi juga di daerah lainnya di Indonesia.

"Kami dari KSPI dan serikat pekerja berharap para pemimpin daerah tidak mengacu pada PP 78/2015 dalam menetapkan UMP tapi mengacu pada UU 13/2003. Karena tiap tahun bisa mengalami perubahan tergantung pimpinannya siapa," tutup Said Iqbal. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya