Lion Air Jenis Boeing 737 Max 8/Net
. Jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air JT-610 menambah catatan kelam tentang keselamatan penerbangan di Indonesia. Sejumlah anggota parlemen Indonesia pun angkat bicara.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo meminta manufaktur Boeing menjamin pesawat produksinya aman.
Pernyataan Sigit menanggapi ihwal beredarnya catatan dalam dokumen log book Lion Air PK-LQP saat menempuh perjalanan dari Denpasar menuju Jakarta.
"Berdasarkan data yang ada di
log book tersebut, kerusakan di pesawat dianggap cukup serius. Dan menjadi pertanyaan kita, kok bisa pesawat baru 2 bulan beroperasi dan baru 800 jam terbang panelnya sudah rusak? Apakah ada cacat produksi sehingga pesawat ini mengalami malfungsi, mengingat tahun
lalu Boeing juga sempat menarik mesin pesawat jenis ini karena ada masalah,†kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (31/10).
Sigit menjelaskan, Lion Air dengan register PK-LQP dengan masa operasional baru 2 bulan, kondisi pesawat seharusnya masih dalam jaminan produsen pesawat dan dipastikan belum ada dugaan kerusakan pada panel navigasi.
"Sebagai produsen, Boeing diharapkan bertanggungjawab terhadap jaminan produknya, mengingat pesawat yang dibeli Lion ini bukan satu-dua pesawat tetapi ratusan pesawat," jelas Sigit.
Sigit juga mendesak pemerintah selaku regulator untuk mengevaluasi semua izin sertifikat registrasi dan sertifikat kelaikudaraan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia.
“Kalau tidak ada jaminan keamanan dan kelaikan dari Boeing bahwa produknya tidak cacat, lebih baik pesawat yang sudah ada di-
grounded dulu sampai terbitnya jaminan keamanan dan kelayakan dari produsen pesawat yaitu Boeing,†demikian Sigit.
[jto]