Berita

Nusantara

Tuntut Pesangon, Ribuan Buruh PT Dada Indonesia Gelar Aksi

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Ribuan buruh perusahaan garmen PT Dada Indonesia turun ke jalan. Aksi yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta-Cikampek itu sempat membuat arus lalulintas di wilayah tersebut macet.

Buruh resah ketika pabrik tempat mereka bekerja dalam keadaan kosong dan disegel, karena diduga perusahaan ditinggal kabur pemiliknya ke negara asalnya, Korea Se.

"Bagaimana dengan nasib kami, para pekerja? Pemimpin perusahaan sudah lari ke negaranya,” kata Nina Maryana yang sudah 12 tahun menjadi buruh seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (31/10).


Menurut Nina, pekerja tentunya menuntut pihak perusahaan memenuhi hak karyawannya, dengan memberikan pesangon. Namun tidak tahu harus bagaimana karena pemilik dan pimpinan perusahaan sudah tidak di Indonesia.

"Selain itu, gaji satu bulan, uang makan selama setahun, dan penangguhan gaji selama satu tahun juga belum di bayar juga. Nasib karyawan kini semakin tidak jelas," tambah Nina.

Tuntutan hak karyawan, kata Nina, sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pemilik perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Sadang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta

Apalagi, sambung Nina, banyak yang sudah bekerja di perusahaan itu lebih dari sepuluh tahun.

"Namun sekarang ini nasib kita terkatung-katung dan semakin tidak jelas setelah tahu pemilik perusahaan kabur,” ucap Nina.

Para pendemo sempat memblokade jalan utama Sadang-Cikampek. Para demonstran turun ke jalan di depan pabrik garmen itu. Alhasil , Jalan nasional dari arah Purwakarta Kota menuju ke Cikampek macet total.

Setelah setengah jam jalan terblokade, belasan anggota Sabhara Polres Purwakarta tiba di lokasi, akhirnya buruh membuka salah satu jalur dari arah Cikampek menuju Purwakarta Kota. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya