Berita

Nusantara

Tuntut Pesangon, Ribuan Buruh PT Dada Indonesia Gelar Aksi

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Ribuan buruh perusahaan garmen PT Dada Indonesia turun ke jalan. Aksi yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta-Cikampek itu sempat membuat arus lalulintas di wilayah tersebut macet.

Buruh resah ketika pabrik tempat mereka bekerja dalam keadaan kosong dan disegel, karena diduga perusahaan ditinggal kabur pemiliknya ke negara asalnya, Korea Se.

"Bagaimana dengan nasib kami, para pekerja? Pemimpin perusahaan sudah lari ke negaranya,” kata Nina Maryana yang sudah 12 tahun menjadi buruh seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (31/10).


Menurut Nina, pekerja tentunya menuntut pihak perusahaan memenuhi hak karyawannya, dengan memberikan pesangon. Namun tidak tahu harus bagaimana karena pemilik dan pimpinan perusahaan sudah tidak di Indonesia.

"Selain itu, gaji satu bulan, uang makan selama setahun, dan penangguhan gaji selama satu tahun juga belum di bayar juga. Nasib karyawan kini semakin tidak jelas," tambah Nina.

Tuntutan hak karyawan, kata Nina, sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pemilik perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Sadang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta

Apalagi, sambung Nina, banyak yang sudah bekerja di perusahaan itu lebih dari sepuluh tahun.

"Namun sekarang ini nasib kita terkatung-katung dan semakin tidak jelas setelah tahu pemilik perusahaan kabur,” ucap Nina.

Para pendemo sempat memblokade jalan utama Sadang-Cikampek. Para demonstran turun ke jalan di depan pabrik garmen itu. Alhasil , Jalan nasional dari arah Purwakarta Kota menuju ke Cikampek macet total.

Setelah setengah jam jalan terblokade, belasan anggota Sabhara Polres Purwakarta tiba di lokasi, akhirnya buruh membuka salah satu jalur dari arah Cikampek menuju Purwakarta Kota. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya