Berita

Foto: Net

Dunia

Segera Berlaku, Jam Belajar Baru Dari 9 Pagi Sampai 6 Sore

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 13:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ini adalah jam belajar baru bagi anak sekolah. Dimulai dari pukul 9 pagi dan diakhiri pukul 6 sore, dengan istirahat antara pukul 1 hingga pukul 2 siang.

Jam baru anak sekolah ini diumumkan Kementerian Pendidikan dan berlaku untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Pengumuman disampaikan Kementerian Pendidikan Kerajaan Maroko, hari Sabtu kemarin (27/10).


Jam belajar bagi anak sekolah itu akan berlaku mulai tanggal 7 November mendatang.

Disebutkan bahwa keputusan mengenai jam belajar baru itu untuk beradaptasi dengan standar jam baru.

Pemerintah memutuskan tidak memundukan jam pada hari Minggu, tetapi mempertahankan penggunakan Waktu Pelayanan Siang mengikuti GMT +1.

Menurut Kementerian Pendidikan, seperti dikutip dari Sahabat Maroko, keputusan ini juga bertujuan untuk memastikan kondisi terbaik bagi pelajar untuk menuntut ilmu.

Jam belajar baru ini membuat siswa yang sekolahnya lumayan jauh dari rumah tidak dapat pulang untuk makan siang, melainkan harus makan siang di sekolah.

Perubahan jam belajar ini diambil setelah pemerintah mengadopsi Dekrit 2.18.855 hari Jumat lalu (26/10) yang menyatakan pemerintah menetapkan DST sepanjang tahun menghikuti standar GMT +1.

Sekolah biasanya dimulai pada pukul 8 pagi, sekitar 5 sampai 30 menit setelah matahari terbit pada 7 November bila Maroko kembali ke sistem GMT yang biasa.

Pejabat kementerian, Mohamed Benabdelkader, seperti dikutip dari Morroco World News mengatakan, keputusan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan dan diharapkan orangtua dapat mengantar anaknya ke sekolah tanpa tekanan. [dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya