Berita

Foto: MAP

Dunia

Komite Indonesia-Maroko Hasilkan Lima Dokumen Kerjasama

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 12:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kerajaan Maroko dan Republik Indonesia menandatangani lima perjanjian kerjasama. Kelima perjanjian itu ditandatangani Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Mohammad Fachir dan Sekretaris Menteri Luar Negeri Maroko Mounia Boucetta dalam pertemuan Jumat kemarin (26/10) di Jakarta.

Selain kelima perjanjian kerjasama, keduanya juga menandatangani kesepahaman kerjasama bilateral di sejumlah sektor.

Kantor Berita MAP, seperti dikutip dari Sahabat Maroko, melaporkan, perjanjian kersajama ditandatangani dalam Pertemuan Kedua Komiter Bersama Maroko-Indonesia yang diselenggarakan sejak hari Kamis (25/10). Pertemuan fokus membahas kerjasama bidang energi dan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik.


Dua kesepahaman yang ditandatangani terkait dengan kerjasama di sektor agama dan upaya memberantas penyelundupan obat-obatan terlarang.

Sementara perjanjian kerjasama ketiga yang ditandatangani terkait kerjasama antara Akademi Studi Diplomatik Maroko (AMED) dan Pusat Pendidikan Luar Negeri Indonesia (Pusdilu).  

Dalam jumpa pers usai penandatanganan kerjasama, Fachir menyambut baik insiatif kedua negara mengembangkan kerjasama. Dia menekankan, juga diperlukan upaya untuk mengeksplorasi potensi kerjasama bisnis kedua negara melalui studi dan kunjungan profesional kedua negara.

Sementara Boucetta menyampaikan rasa puas atas keberhasilan pertemuan kedua Komite Bersama ini. Ia juga menyampaikan komitmen negaranya untuk melanjutkan aksi konkret dalam mewujudkan semua perjanjian yang telah ditandatangani. [dem]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya