Berita

Foto: MAP

Dunia

Komite Indonesia-Maroko Hasilkan Lima Dokumen Kerjasama

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 12:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kerajaan Maroko dan Republik Indonesia menandatangani lima perjanjian kerjasama. Kelima perjanjian itu ditandatangani Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Mohammad Fachir dan Sekretaris Menteri Luar Negeri Maroko Mounia Boucetta dalam pertemuan Jumat kemarin (26/10) di Jakarta.

Selain kelima perjanjian kerjasama, keduanya juga menandatangani kesepahaman kerjasama bilateral di sejumlah sektor.

Kantor Berita MAP, seperti dikutip dari Sahabat Maroko, melaporkan, perjanjian kersajama ditandatangani dalam Pertemuan Kedua Komiter Bersama Maroko-Indonesia yang diselenggarakan sejak hari Kamis (25/10). Pertemuan fokus membahas kerjasama bidang energi dan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik.


Dua kesepahaman yang ditandatangani terkait dengan kerjasama di sektor agama dan upaya memberantas penyelundupan obat-obatan terlarang.

Sementara perjanjian kerjasama ketiga yang ditandatangani terkait kerjasama antara Akademi Studi Diplomatik Maroko (AMED) dan Pusat Pendidikan Luar Negeri Indonesia (Pusdilu).  

Dalam jumpa pers usai penandatanganan kerjasama, Fachir menyambut baik insiatif kedua negara mengembangkan kerjasama. Dia menekankan, juga diperlukan upaya untuk mengeksplorasi potensi kerjasama bisnis kedua negara melalui studi dan kunjungan profesional kedua negara.

Sementara Boucetta menyampaikan rasa puas atas keberhasilan pertemuan kedua Komite Bersama ini. Ia juga menyampaikan komitmen negaranya untuk melanjutkan aksi konkret dalam mewujudkan semua perjanjian yang telah ditandatangani. [dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya