Berita

Foto: MAP

Dunia

Komite Indonesia-Maroko Hasilkan Lima Dokumen Kerjasama

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 12:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kerajaan Maroko dan Republik Indonesia menandatangani lima perjanjian kerjasama. Kelima perjanjian itu ditandatangani Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Mohammad Fachir dan Sekretaris Menteri Luar Negeri Maroko Mounia Boucetta dalam pertemuan Jumat kemarin (26/10) di Jakarta.

Selain kelima perjanjian kerjasama, keduanya juga menandatangani kesepahaman kerjasama bilateral di sejumlah sektor.

Kantor Berita MAP, seperti dikutip dari Sahabat Maroko, melaporkan, perjanjian kersajama ditandatangani dalam Pertemuan Kedua Komiter Bersama Maroko-Indonesia yang diselenggarakan sejak hari Kamis (25/10). Pertemuan fokus membahas kerjasama bidang energi dan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik.


Dua kesepahaman yang ditandatangani terkait dengan kerjasama di sektor agama dan upaya memberantas penyelundupan obat-obatan terlarang.

Sementara perjanjian kerjasama ketiga yang ditandatangani terkait kerjasama antara Akademi Studi Diplomatik Maroko (AMED) dan Pusat Pendidikan Luar Negeri Indonesia (Pusdilu).  

Dalam jumpa pers usai penandatanganan kerjasama, Fachir menyambut baik insiatif kedua negara mengembangkan kerjasama. Dia menekankan, juga diperlukan upaya untuk mengeksplorasi potensi kerjasama bisnis kedua negara melalui studi dan kunjungan profesional kedua negara.

Sementara Boucetta menyampaikan rasa puas atas keberhasilan pertemuan kedua Komite Bersama ini. Ia juga menyampaikan komitmen negaranya untuk melanjutkan aksi konkret dalam mewujudkan semua perjanjian yang telah ditandatangani. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya