Berita

Foto: MAP

Dunia

Komite Indonesia-Maroko Hasilkan Lima Dokumen Kerjasama

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 12:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kerajaan Maroko dan Republik Indonesia menandatangani lima perjanjian kerjasama. Kelima perjanjian itu ditandatangani Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Mohammad Fachir dan Sekretaris Menteri Luar Negeri Maroko Mounia Boucetta dalam pertemuan Jumat kemarin (26/10) di Jakarta.

Selain kelima perjanjian kerjasama, keduanya juga menandatangani kesepahaman kerjasama bilateral di sejumlah sektor.

Kantor Berita MAP, seperti dikutip dari Sahabat Maroko, melaporkan, perjanjian kersajama ditandatangani dalam Pertemuan Kedua Komiter Bersama Maroko-Indonesia yang diselenggarakan sejak hari Kamis (25/10). Pertemuan fokus membahas kerjasama bidang energi dan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik.


Dua kesepahaman yang ditandatangani terkait dengan kerjasama di sektor agama dan upaya memberantas penyelundupan obat-obatan terlarang.

Sementara perjanjian kerjasama ketiga yang ditandatangani terkait kerjasama antara Akademi Studi Diplomatik Maroko (AMED) dan Pusat Pendidikan Luar Negeri Indonesia (Pusdilu).  

Dalam jumpa pers usai penandatanganan kerjasama, Fachir menyambut baik insiatif kedua negara mengembangkan kerjasama. Dia menekankan, juga diperlukan upaya untuk mengeksplorasi potensi kerjasama bisnis kedua negara melalui studi dan kunjungan profesional kedua negara.

Sementara Boucetta menyampaikan rasa puas atas keberhasilan pertemuan kedua Komite Bersama ini. Ia juga menyampaikan komitmen negaranya untuk melanjutkan aksi konkret dalam mewujudkan semua perjanjian yang telah ditandatangani. [dem]

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya