Berita

Heru Pranoto/Net

Nusantara

BNNP Jambi Kampanye Cegah Narkoba Bersama Komunitas Gowes Sepeda

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 02:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengajak komunitas penghobi sepeda untuk gowes alias bersepeda bersama sekaligus kampanye bahaya narkoba.

Kampanye bahaya narkoba ini bagian dari mengimplementasikan Instuksi Presiden (Inpres) No 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kita kerjasama dengan salah satu komunitas sepeda di Jambi, tujuannya memberi inspirasi kepada yang lain untuk menanamkan hidup sehat, melalui olah raga bukan hanya sepeda," kata Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/10).


Heru menambahkan tertanamnya pola hidup sehat dengan sendirinya akan menularkan kepada yang lain khususnya kepada komunitasnya budaya hidup sehat. Maka dengan begitu sulit bagi para pengedar ataupun bandar narkoba untuk masuk.

Menurut mantan Direskrimum Polda Metro Jaya ini nantinya komunitas yang ikut acara gowes bareng itu bakal dibekali bagaimana bahayanya penyalahgunaan narkoba.

"Minimal mereka akan menginformasikannya kepada komunitas-komunitas mereka, yang nanti akan berkembang kepada komunitas lain," ujarnya.

Pada prinsipnya, sambung Heru, ketika semua pemuda serta masyarakat hobi olahraga dan membudayakan hidup sehat maka negara menjadi kuat.

"Poin pentingnya, kami mengimplementasikan Inpres No 6/2018," pungkas Jenderal bintang satu itu. [nes] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya