Berita

Nusantara

Ulama Banten Sepakati 3 Hal Terkait Pembakaran Bendera Di Garut

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 12:24 WIB | LAPORAN:

. Para ulama se-Provinsi Banten menyepakati bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat adalah bendera HTI dan berjanji tidak terprovokasi akibat peristiwa tersebut. Mereka menyatakan sikap itu di depan Masjid Agung Banten, Jumat (26/7).

Para ulama itu, antara lain Ketua MUI Banten, AM Romli; Kiai Matin Syarqawi; Kiai kharismatik Abuya Muhtadi; tokoh pendiri sekaligus ulama Banten, Embay Mulya Syarief.

Dalam kesempatan itu para pengurus MUI kabupaten/kota menyepakati tiga hal. Pertama, bendera yang dibakar di Garut milik HTI, yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia. Kedua, para ulama di Banten mengajak sesama umat Islam menahan diri dan tidak terprovokasi peristiwa tersebut.


Ketiga, para ulama di Banten juga mengajak semua orang berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ulama meminta warga berkomitmen pada situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Polisi Teddy Minahasa Putra mendatangi kiai dan ulama sepuh se-Banten di Kawasan Kesultanan Banten Lama. Dia menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran bendera dengan kalimat tauhid di Garut adalah bendera milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wallahi, Demi Allah bahwa itu adalah bendera HTI," kata Teddy Minahasa di kediaman Kiai Tb Ahmad Syadzili Wasi, Kasemen, Kota Serang, Banten.

Ditegaskan Brigjen Pol Teddy, pihak kepolisian meyakini bahwa bendera yang dibakar adalah milik HTI berdasarkan hasil pemeriksan kepolisian. Dia tidak ingin akibat peristiwa tersebut ada gejolak sehingga mengancam persatuan umat.

"Saya tegaskan bahwa yang dibakar di Garut tanggal 22 Oktober itu bukan bendera tauhid. Itu bisa dipastikan dari pemeriksaan, saksi, pelaku yang mengibarkan bahwa itu adalah bendera HTI, organisasi yang dilarang di Indonesia berdasarkan UU 16/2017. Bukan hanya menurut kepolisian, ulama pun menganggap bahwa HTI berbahaya bagi persatuan bangsa," ujar Kapolda Banten.

Ditambahkan Brigjen Teddy, ada pihak-pihak yang menggulirkan bahwa yang dibakar adalah bendera tauhid, ini bahaya, dan dapat memicu kemarahan umat muslim bahkan sedunia. Dan faktanya adalah bendera HTI

"Oleh karena itu saya himbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi ataupun terpecah belah. Persatuan bangsa dan keutuhan NKRI harus diutanakan," imbuh Kapolda Banten.

Teddy mensinyalir, yang digelorakan dalam perang opini akibat peristwa di Garut adalah untuk menyulut umat. Ini dibuktikan dengan banyaknya reaksi yang muncul akibat peristiwa tersebut.

Sementara, dalam pertemuan tersebut, Ketua MUI Banten A.M Romli mengatakan umat Islam harus tetap menjaga persatuan. Umat menurutnya jangan terpancing dan tetap berkepala dingin atas peristiwa tersebut. Kesatuan umat yang diwariskan ulama terdahulu mesti dipertahankan.

"Mari jaga ukhwah, jangan terpancing supaya ulama dan umat Islam tidak putus sehingga terjadi kelompok A dan B," tegasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya