Berita

Basuki Hadimuljono menandatangani anggaran infrastruktur Kemen PUPR/Biro Komunikasi PUPR

Advertorial

Anggaran Infrastruktur Kementerian PUPR 2019 Capai 110,7 Triliun

sebanyak 84,6 persen belanja modal
SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 05:36 WIB | LAPORAN:

Anggaran infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Rencana Anggaran Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp110,7 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan dari Rp110,7 triliun, sebesar 84,6 persen merupakan belanja modal dan belanja barang berkarakter modal.

Anggaran sebesar Rp110,7 triliun dialokasikan untuk program pengelolaan sumber daya air (SDA) Rp39,3 triliun termasuk pengendalian lumpur Sidoarjo Rp425 miliar, penyelenggaraan jalan Rp40,3 miliar, pengembangan infrastruktur permukiman Rp20,2 miliar, dan pengembangan perumahan Rp7,8 triliun.


Selain itu juga digunakan untuk pengembangan pembiayaan perumahan Rp261,9 miliar, penelitian dan pengembangan Kementerian PUPR Rp540,9 miliar, pembinaan konstruksi Rp558,1 miliar, pengembangan SDM Kementerian PUPR Rp398,9 miliar.

"Kemudian pengembangan infrastruktur wilayah Rp228 miliar, pengawasan dan akuntabilitas aparatur Kementerian PUPR Rp99,6 miliar dan kesekretariatan jenderal Rp533,8 miliar," kata Basuki dalam keterangan pers, Jumat (26/10).
 
Pengalokasian anggaran tahun 2019, berdasarkan pokok-pokok kebijakan belanja 2019. Yakni pertama, melaksanakan direktif Presiden/Wakil Presiden, Hasil Sidang Kabinet, Raker/Rapat Dengar Pendapat dan Kunjungan Kerja DPR. Kedua pembangunan yang dilakukan berbasis wilayah. Ketiga, tidak ada program Multiyears atau kontrak tahun jamak baru kecuali bendungan dan irigasi/air baku mendukung fungsi bendungan.

Keempat, prioritas Program Padat Karya (PKT). Kelima, penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu. Keenam, memanfaatkan hasil-hasil Balitbang untuk solusi teknologi.

Di luar anggaran Rp110,7 triliun, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi Rp5,1 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan empat ruas jalan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU-AP). KPBU-AP merupakan skema baru akan diterapkan untuk preservasi jalan lintas timur Sumatera (Riau-Sumsel) sebesar Rp1,1 triliun, preservasi jalan trans Papua (Wamena-Mumugu) sebesar Rp1,9 triliun, penggantian jembatan di Lintas Utara Pulau Jawa Rp0,8 triliun dan preservasi jalan dan  jembatan di Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera sebesar Rp1,2 triliun.

Besaran anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan dalam Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (25/10).

Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dan dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Kepala Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) M. Syaugi, dan Plt. Ketua Bapel - Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) Danis H. Sumadilaga.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki yakni Sekjen PUPR Anita Firmanti, Irjen PUPR Widiarto, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirjen Sumber Daya Air Hari Suprayogi, Dirjen Penyediaan Perumahan sekaligus Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Khalawi A.H, Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Kepala BPSDM Lolly Martina Martief, Plt. Kepala Balitbang Lukman Hakim dan Kepala BPIW Hadi Sucahyono. [nes]
 

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya