Berita

Hukum

Surat Palsu KPK Bertujuan Membunuh Karakter Kapolri

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 00:56 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Viralnya surat palsu alias hoaks pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di media sosial sangat jelas bertujuan untuk membunuh karakter (character assasination) figur Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Surat palsu tersebut juga bertujuan mendorong sikap saling curiga serta ingin menyulut lebih episode konflik antar institusi penegak hukum di Indonesia: KPK versus kepolisian," kata Sosiolog Universitas Indonesia, Kastorius Sinaga, Jumat (27/10).

Reaksi cepat Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengkonfirmasi status hoax  surat tersebut, menurut Kastorius, patut diapresiasi sebagai langkah tepat untuk mencegah buruknya hubungan Polri dan KPK.


Dia meyakin betul motif pembuatan dan penyebaran surat palsu KPK tersebut sarat dengan tujuan politik jangka pendek yang ingin merusak iklim politik kondusif. Pasalnya, surat palsu pemangilan Tito untuk diperiksa KPK sangat bermakna untuk mendelegitimasi figur kepemimpinan Tito serta sekaligus upaya demoralisasi institusi Polri di mata masyarakat luas di saat-saat kritis akibat memanasnya suhu politik jelang Pilpres 2019.

Menurut dia, kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian berikut institusi Polri saat ini bukan hanya merupakan simpul penjaga kamtibnas namun juga merupakan indikator penting  atas tingkat soliditas elit puncak Pemerintahan Jokowi-JK.

"Karenanya, menyerang dan merobohkan kepemimpinan Tito adalah merupakan langkah taktis dari skenario jahat untuk memperburuk kondisi politik dan ekonomi jelang Pipres 2019 yang sudah di depan pintu," jelas dia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya