Berita

Idrus Marham/Net

X-Files

Idrus Minta 30 Mobil Jenazah, Sofyan Basir Hanya Sanggupi 3

Kesaksian Di Sidang Kasus PLTU Riau 1
JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 10:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dirut PLN Sofyan Basir dihadirkan sebagai saksi perkara Johannes B Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia membeberkan pertemuan dengan Setya Novanto hingga Idrus Marham terkait proyek PLTU Riau 1.

Sofyan menuturkan pada 2016 dikontak Eni Maulani Saragih, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar. "Ibu Eni tele­pon menyampaikan Pak Ketum (Setya Novanto) mau bertemu dengan saya."

Sofyan dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso lalu datang ke rumah Novanto. Membuka pembicaraan, Novanto menanyakan program listrik 35 ribu Megawatt (MW). Eni ada di situ, namun tak banyak bicara.


Sofyan menjelaskan program itu sudah diumumkan dan banyak yang berminat. Novanto masuk ke inti pertemuan. "Beliau (Novanto) berminat ikut proyek di Jawa III, karena ada kawan beliau (berminat) di Jawa. Tapi saya sampaikan, 'Mohon maaf Jawa III ini sudah ada yang memiliki, yaitu kami sendiri'," kata Sofyan.

Proyek pembangkit listrik di Jawa dianggap strategis karena berbahan bakar gas. Sehingga ditangani PLN sendiri. Sofyan menawarkan proyek pembang­kit listik di luar Jawa. "Luar Jawa belum banyak diminati," alasannya.

Saat itu, belum ada pembicaraan soal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1. Setelah proyek itu diumumkan, Johannes B Kotjo, pemilik saham Blackgold Natural Resources menemui Sofyan. Ia diantar Eni. Kotjo menyampaikan berminat meng­garap proyek itu.

Novanto menyuruh Eni men­gawal Kotjo. Novanto menjan­jikan Eni bakal dapat 1,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan saham, jika Kotjo terlibat proyek PLTU Riau 1.

Sejak itu, Eni dan Kotjo be­berapa kali bertemu Sofyan membicarakan proyek PLTU Riau 1. Namun Sofyan mem­bantah ada pembahasan soal fee proyek. "Sepengetahuan saya tidak ada," tampiknya.

PLN akhirnya menetapkan konsorsium proyek PLTU Riau 1. Yakni, PT Pembangkit Jawa Bali, PT PLN Batu Bara, China Huadian Engineering Corporation (CHEC) dan Blackgold. Anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batubara menjadi pemasok bahan bakar pembang­kit itu. Kontrak induk (heads of agreement) konsorsium diteken 14 September 2017.

Pada 6 Oktober 2017, PLN menerbitkan letter of intent (LoI) kepada konsorsium. Rencananya, pada hari yang sama ditandatangani perjanjian pem­belian listrik (power purchase agreement). Namun perwakilan CHEC tak bersedia.

CHEC—penyedia dana may­oritas proyek—keberatan hanya diberi masa pengendalian 15 ta­hun sejak pembangkit beroperasi. CHEC ingin masa pengenda­lian 20 tahun. Lantaran tak capai kesepakatan, proyek mandek.

Setelah Novanto ditahan KPK karena kasus korupsi e-KTP, Idrus Marham ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar. Eni melaporkan proyek ini kepada Idrus. Termasuk fee yang bakal didapat.

Eni mengajak Idrus menemui Kotjo. Kotjo membenarkan bakal memberi fee 2,5 persen jika proyek terlaksana. Idrus menyu­ruh Eni mengawal Kotjo.

Idrus kemudian dilantik jadi Menteri Sosial (Mensos). Ia tetap terlibat pengurusan kesepakatan proyek PLTU Riau 1. Eni disuruh mengupayakan amandemen perjanjian kon­sorsium untuk mengakomodir keinginan CHEC.

Pada 6 Juni 2018, Eni, Idrus dan Kotjo datang ke rumah Sofyan untuk membicarakan amande­men. "Pertemuan malam-malam di rumah saya," kata Sofyan.

Idrus tak panjang lebar mem­buka pembicaraan, "Ini Pak Kotjo mau bicara." Sofyan men­jelaskan, kesepakatan proyek PLTU Riau 1 sudah hampir selesai. Namun masih ada batu sandungan soal masa pengen­dalian. Negosiasi dengan Kotjo dan CHEC sudah berlangsung 8 bulan.

"Saya sampaikan Pak Kotjo fokus agar memenuhi syarat (masa pengendalian) 15 tahun, tapi beliau minta sampai 20 ta­hun dan sampai akhir batas wak­tunya jadi batal," kata Sofyan.

Tak ikut pembicaraan ne­gosiasi, Idrus punya maksud lain bertemu Sofyan. Setelah pembicaraan selesai, Idrus me­nyuruh Kotjo dan Eni pulang duluan. "Saya mau bicara soal lain sedikit," katanya.

Kata Sofyan, Idrus minta bantuan 30 mobil jenazah untuk masjid. Sofyan hanya sanggup membantu 3 mobil jenazah dari dana CSR (corporate social responsibility) PLN. Ia menyarankan Idrus meminta ke Kotjo. "Saya enggak tahu jadi minta apa enggak."

Rupanya, Sofyan punya kepentingan pula terhadap Idrus. Ia ingin Kementerian Sosial membantu program listrik di daerah tertinggal dan pulau-pulau terluar.

"Banyak rumah di sana tidak dialiri listrik padahal tiangnya ada, tapi tidak bisa bayar meteran lis­trik. Saya minta dana Kementerian Sosial untuk (program) listrik desa," bebernya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya