Berita

Yaqut Cholil Qoumas/Net

Wawancara

WAWANCARA

Yaqut Cholil Qoumas: Saya Tahu Saya Dilaporkan, Saya Akan Hadapi

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 11:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski sudah meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam, namun pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tetap ber­pendapat bendera yang dibakar anak buahnya adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukanlah bendera panji Islam. Bahkan, Gus Yaqut menyatakan dia hanya meminta maaf atas ter­jadinya kegaduhan, bukan pada pembakaran benderanya. Berikut pernyataan lengkapnya.

Banyak pihak menyesalkan terjadinya aksi pembakaran bendera panji Islam yang dilakukan anak buah Anda. Apa tanggapan Anda terkait hal ini?
Saya atas nama GP Ansor dan mewakili kader, meminta maaf kepada seluruh masyarakat, seluruh masyarakat ya, jika apa yang dilakukan kader kami menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kami me­minta maaf atas kegaduhannya ya, bukan pembakaran bendera HTI.

Tapi di situ kan jelas tidak ada keterangan bahwa bendera itu punya HTI?

Tapi di situ kan jelas tidak ada keterangan bahwa bendera itu punya HTI?
Meski tidak ada nama HTI, tidak bisa dipungkiri kalau itu bendera HTI. Bendera Merah Putih itu kita tahu bendera Indonesia walau tidak ada tulisan Indonesia. Atau bendera palu arit di jalan, itu bendera PKI, kita mau ngomong apa?

Lantas apa yang membuat Banser yakin itu adalah ben­dera HTI?
Ada beberapa penjelasan ke­napa kami menyatakan itu ada­lah bendera HTI. Pertama, jejak digital ini tidak bisa bohong. Pada banyak kegiatan HTI, yang besar itu tahun 2013 di Stadion Glora Bung Karno, mereka men­gibarkan bendera itu, bendera yang sekarang kita kenal seba­gai bendera HTI. Kedua, fakta ketika persidangan pembubaran HTI, salah satu pengacara yang mewakili pemerintah adalah kader Ansor. Bendera itu ditun­juk-tunjuk, dan diakui HTI seba­gai bendera mereka. Kemudian ketiga, dalam bahasa Arab itu dikenal istilah khat, atau gaya penulisan. Khat kalimat tauhid di bendera yang dibakar itu adalah yang biasa dipakai HTI. Untuk itu perlu kami tegaskan, bahwa kami menolak secara te­gas bahwa bendera HTI tersebut diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera tauhid milik umat Islam.

Kami sebagai ormas Islam yang dilahirkan untuk menjaga marwah kedaulatan NKRI, dan menjaga nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin, memandang bahwa pengibaran bendera HTI di mana pun merupakan tindakan melawan hukum. Sebab HTI te­lah dinyatakan terlarang melalui putusan pengadilan. Tindakan pengibaran benderanya meru­pakan tindakan provokatif terh­adap ketertiban umum.

Dalam beberapa keterangan Anda menduga ada upaya sistematis pengibaran bendera HTI saat peringatan hari santri. Bagaimana Anda men­jelaskan dugaan tersebut?
Jadi begini, kami memang menemukan insiden pengibaran bendera HTI dalam peringatan Hari Santri. Tadi seperti dis­ebutkan, ada di Bandung Barat selain di Garut, kemudian ada di Ciamis, kemudian ada di Karawang, ada di Tasikmalaya, lalu di Jakarta, Kalimantan Selatan, dan banyak tempat lain­nya yang kami temukan. Dengan massifnya pengibaran bendera HTI di Hari Santri ini, memang kami menduga ada upaya yang sistematis. Kami belum men­emukan fakta, apakah upaya sistematis ini bertujuan politis karena ini tahun politik, atau hanya semata-mata menyasar NU saja. Kami sedang menu­runkan tim untuk melakukan in­vestigasi atas insiden tersebut.

Akibat kejadian itu Anda kan juga dilaporkan ke polisi. Bagainana tanggapan Anda?
Saya tahu saya sudah dilapor­kan. Tetapi santai saja, saya akan mengikuti apapun proses hukum yang nanti akan dijalankan. Saya akan hadapi.

Setelah kejadian ini, apa yang akan dilakukan terhadap Banser, terutama kepada tiga oknum yang melakukan pem­bakaran itu?

Tentu kami akan memberikan teguran kepada mereka, sam­bil kami akan melihat derajat kesalahannya sampai di mana. Kami punya mekanisme organ­isasi, dan mekanisme sanksi yang harus diberikan sesuai taraf pelanggarannya. Saya kira itu.

Apakah akan ada bantuan hukum dari GP Ansor terh­adap tiga orang yang ditang­kap ini?
Teman-teman kami yang ada di kepolisian tentu kami berikan bantuan hukum. Meski karena perbuatan personal dan sudah meminta maaf, kami akan men­dampngi. Lembaga Bantuan Hukim (LBH) GP Ansor akan mendampingi. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya